Kasus Covid-19 Naik, PTM bagi SD dan SMP di Palembang Diubah Jadi 2 Kali Sepekan
Merdeka.com - Dinas Pendidikan Palembang menerbitkan surat edaran baru terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi SD dan SMP sebagai tindak lanjut dari kenaikan kasus Covid-19 belakangan ini. Kegiatan belajar mengajar langsung di sekolah kini dikurangi menjadi dua kali sepekan.
Kepala Disdik Palembang Ahmad Zulinto telah menandatangani SE Nomor: 420/0338/DISDIK/2022 tentang Penyesuaian Penyelenggaraan PTM Terbatas pada Satuan Pendidikan PAUD/RA/SD/MI/MTs Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 Pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SE itu diatur sekolah tetap menerapkan layanan blend learning, yaitu gabungan dari PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Kenapa sekolah di lockdown? Menanggapi situasi ini, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown selama 14 hari.
-
Bagaimana PKL membantu siswa? PKL merupakan kegiatan implementasi untuk menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja profesional bagi peserta didik. Selain itu, tujuan PKL juga untuk meningkatkan kompetensi sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
-
Bagaimana Pertamina mendukung digitalisasi sekolah? Selain itu juga ada sharing inspiratif mengenai pentingnya menjaga kesehatan mental.
-
Kenapa siswa SMK perlu PKL? Bukan tanpa alasan, PKL adalah kegiatan implementasi yang diberikan kepada siswa SMK agar bisa mendapatkan berbagai manfaat.
-
Bagaimana cara SD Negeri 20 Palembang menarik siswa baru? Tiga peserta yang tinggal di sekitar sekolah tersebut mendaftar secara offline. Sementara pada saat PPDB sistem online tak satu pun calon siswa yang mendaftar.
Prosedur PTM mengalami penyesuaian. Masing-masing peserta didik mengikuti PTM dua kali dalam seminggu dengan kapasitas kapasitas 50 persen dan ketentuannya dibagi menjadi dua kelompok, satu kelas maksimal 18 orang. Untuk SD, satu kali PTM berlangsung selama 2-3 jam dan tingkat SMP PTM terbatas berlangsung paling lama 4 jam.
"Kebijakan ini berlaku mulai hari ini dan otomatis SE Nomor: 420/4119/DISDIK/2022 dicabut dan tidak berlaku lagi," ungkap Zulinto, Senin (7/2).
Sekolah Ditutup 14 Hari jika Ditemukan Kasus Covid-19
Dia mengatakan, satgas di sekolah wajib aktif mengecek protokol kesehatan. Jika terdapat kasus terkonfirmasi, kepala satuan pendidikan harus melakukan penanganan dan memberhentikan sementara PTM terbatas sekurang-kurangnya 14x24 jam.
"Bagi sekolah yang ada kasus, sekolah tersebut menjalankan daring 100 persen dan tak diperkenankan dulu PTM 50 persen selama 14 hari," ujarnya.
Menurut dia, sekolah diberikan wewenang untuk membagi shift dengan aturan yang ada. Pengawas dan pejabat pembina pendidikan wajib melakukan pemantauan dan evaluasi kasus suspek (gejala Covid-19), tingkat kepatuhan satuan pendidikan, dan warga satuan pendidikan terhadap protokol kesehatan, status vaksin warga satuan pendidikan, serta penggunaan teknologi untuk pemantauan dan evaluasi PTM terbatas.
"Satuan pendidikan yang terbukti melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi administratif dan dibina oleh bidang persekolahan terkait," tegasnya.
Berdasarkan data dari dinkes.sumselprov.go.id, terdapat 155 kasus Covid-19 tambahan pada 6 Februari 2022. Dari jumlah itu, 95 kasus di antaranya berasal dari Palembang sehingga menambah jumlah kasus aktif di kota itu menjadi 534 orang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat kondisi itu, pemkot menerapkan kebijakan belajar jarak jauh.
Baca SelengkapnyaKadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaKemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .
Baca SelengkapnyaAkibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.
Baca SelengkapnyaGuru dan murid sekolah di Palembang harus kembali menjalani pembelajaran jarak jauh gara-gara kabut asap karhutla yang tak kunjung teratasi.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaProses belajar mengajar di sekolah kembali dilaksanakan secara tatap muka setelah kondisi udara membaik.
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca SelengkapnyaSejumlah negara melaporkan kembali naiknya kasus virus Covid-19 sejak akhir November 2023.
Baca SelengkapnyaGubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengisyaratkan bakal menetapkan status tanggap darurat bencana asap karena kualitas udara nyaris menembus ambang batas.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Kenaikan terjadi sejak dua pekan terakhir saat Singapura dihantam lagi badai Covid-19.
Baca Selengkapnya