Kasus Damayanti, KPK sebut ada saksi kembalikan uang Rp 250 juta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal ada pihak lain yang menerima uang sebagai hadiah terkait proyek jalan Pulau Seram di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Namun KPK belum mau membuka pihak mana yang ikut menerima uang panas tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, tersangka penerima suap, Damayanti Wisnu Putranti (DWP), mengaku selain dirinya ada pihak yang juga kecipratan.
"Saat melakukan pemeriksaan DWP juga sudah ungkapkan ada beberapa pihak lain yang terima uang," kata Priharsa, Selasa (22/3).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Selain itu, dia juga menyebut ada saksi yang turut diperiksa dalam kasus ini telah mengembalikan uang suap. Meski dia belum mau membuka siapa saksi yang mengembalikan uang.
"Sampai saat ini ada juga saksi yang kembalikan uang, sekitar Rp 250 juta sampai Rp 300 juta," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaNama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaUang Rp27 miliar itu diserahkan kuasa hukum Irwan Hermawan ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Baca SelengkapnyaUang tersebut padahal sempat dijanjikan Sahroni bakal di transfer ke KPK pada Senin (25/3) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca Selengkapnya