Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Dana Kemah, Polisi Minta Ahmad Fanani Koperatif

Kasus Dana Kemah, Polisi Minta Ahmad Fanani Koperatif Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani usai diperiksa Polda Metro. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua panitia acara penyelewengan dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia (PII), Ahmad Fanani akan dipanggil polisi. Ia diminta untuk bisa memenuhi panggilan dari penyidik atas kasus yang menimpanya.

"Yang bersangkutan semoga kooperatif, mau menjadi justice collaborator dan menginfokan kepada kami siapa pelaku intelektual dari kejahatan ini (korupsi)," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Senin (29/7).

Dalam panggilan kali ini, ia ingin agar Fanani bisa koperatif. Karena, pada panggilan sebelumnya yakni pada Senin (22/7) kemarin. Fanani tak dapat hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.

Oleh karena itu, penyidik kembali mengagendakan panggilan terhadap Fanani pada hari ini Senin (29/7). Dan Fanani diminta untuk memenuhi panggilan dari polisi tersebut.

"Semoga nanti kooperatif (hadir)," tegasnya.

Bhakti menjelaskan, pemeriksaan terhadap Fanani merupakan syarat formil untuk memenuhi berkas perkara. Saat ini, penyidik sudah memberkas dan segera melimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Pemeriksaannya bukan terkait pembuktian," ujarnya.

Dalam kasus ini, Fanani disangkakan atas Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Uu No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah telah memberikan bantuan hukum untuk Fanani. Dengan status itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menegaskan, akan melakukan pendampingan terhadap kadernya tersebut.

"Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Cak Nanto, memberi mandat kepada kami, Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, untuk memberikan pendampingan hukum kepada saudara Fanani. Prinsipnya, kami siap dan sudah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum saudara Ahmad Fanani, untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut," kata Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid, dalam siaran persnya, Kamis (27/6).

Seperti diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ini diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor.

Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Hingga akhirnya polisi memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah yakni, Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri
Tegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri

Firli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Sebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.

Baca Selengkapnya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri

Rincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya