Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Dasrul, Pemkot Makassar terbitkan Perwali perlindungan guru

Kasus Dasrul, Pemkot Makassar terbitkan Perwali perlindungan guru Guru Dasrul. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Pemerintah Kota Makassar akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang perlindungan guru menyusul kasus penganiayaan Dasrul, Guru SMKN 2 Makassar oleh orang tua murid.

"Melihat dari persoalan ini tentu difikirkan akan dibuat Perwali untuk melindungi para guru," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai mengunjungi Dasrul di Rumah Sakit Bayangkara, Minggu (14/8).

Selain akan membuat Perwali, dirinya juga memerintahkan setiap sekolah harus mempunyai Satpam dan pintu sekilah dikunci saat jam pelajaran dimulai dan tidak mengizinkan orang masuk di dalam sekolah.

"Melihat kasus seperti ini saya akan kumpulkan SKPD yang terkait untuk membahas pembentukan perwali termasuk bagian hukum. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi," tegasnya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, insiden ini cukup mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan menjadi pemberitaan nasional sehingga perlu ditanggapi serius.

Mengenai dengan bantuan hukum, kata Danny disapa akrab itu mengatakan Pemkot siap membantu penanganan kasus tersebut hingga sampai ke pengadilan.

Saat ditanya pewarta tentang status anak dari pemukul guru tersebut berinisial MAS yang telah dikeluarkan pihak sekolah SMKN 2 Makassar, lanjut dia, pihaknya tetap memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan.

"Akan dikomunikasikan dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait dengan masa depan anak itu, tetap meski bersalah harus mendapatkan pendidikan layak," paparnya.

Kendati demikian mantan staf ahli perencanaan Kota Makassar ini menyebut Pemerintah Kota prihatin atas insiden tersebut yang membuat tenaga pengajar menjadi lebih hati-hati mentransformasi ilmunya kepada murid.

Seperti diketahui, orang tua murid Adnan Achmad (38) memukuli Dasrul (45) guru arsitektur SMK Negeri 2 Makassar di Jalan Pancasila, Makassar, hingga mengeluarkan darah di hidungnya pada Rabu, 10 Agustus 2016.

Insiden itu bermula ketika MAS ditegur tidak mengerjakan tugas rumah yang diberikan serta tidak membawa buku gambar. MAS kemudian memaki gurunya dengan kata kasar kemudian diberikan pelajaran dengan menampar mulut siswa tersebut.

Karena tidak terima, MAS kemudian melaporkan itu kepada ayahnya Adnan Achmad melalui telepon. Sontak mendengar kabar itu, pelaku kemudian emosi lalu mendatangi sekolah dan memukuli Dasrul hingga berdarah.

Beruntung tim Polsek Tamalate segera datang dan mengamankan pelaku dan korban yang masih cedera. Pelaku sebelumnya nyaris dikeroyok para murid yang menyaksikan kejadian itu. Hingga saat ini MAS dan ayahnya masih menjalani proses hukum di Polrestabes Makassar. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP