Kasus Dasrul, Pemkot Makassar terbitkan Perwali perlindungan guru
Merdeka.com - Pemerintah Kota Makassar akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang perlindungan guru menyusul kasus penganiayaan Dasrul, Guru SMKN 2 Makassar oleh orang tua murid.
"Melihat dari persoalan ini tentu difikirkan akan dibuat Perwali untuk melindungi para guru," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai mengunjungi Dasrul di Rumah Sakit Bayangkara, Minggu (14/8).
Selain akan membuat Perwali, dirinya juga memerintahkan setiap sekolah harus mempunyai Satpam dan pintu sekilah dikunci saat jam pelajaran dimulai dan tidak mengizinkan orang masuk di dalam sekolah.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana cara memastikan seluruh guru terlindungi? Dirinya menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
-
Apa yang diberikan guru kepada murid? 'Terima kasih atas bimbingan dan ilmunya yang bermanfaat, amal kalian akan terus mengalir seiring dengan bermanfaatnya ilmu yang engkau berikan.'
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Siapa guru para warok di Ponorogo? Ia adalah gurunya para warok terkenal di Ponorogo.
-
Apa pesan Gubernur Kalimantan Selatan untuk para siswa? “Jadilah anak Banua yang berkualitas dan berdaya saing agar dapat menjadi pemenang kedepannya. Teruslah tanamkan semangat Pangeran Antasari Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing dalam menuntut ilmu di sekolah,“ tegas Sahbirin, Martapura, Selasa (8/8).
"Melihat kasus seperti ini saya akan kumpulkan SKPD yang terkait untuk membahas pembentukan perwali termasuk bagian hukum. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi," tegasnya seperti dilansir Antara.
Menurut dia, insiden ini cukup mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan menjadi pemberitaan nasional sehingga perlu ditanggapi serius.
Mengenai dengan bantuan hukum, kata Danny disapa akrab itu mengatakan Pemkot siap membantu penanganan kasus tersebut hingga sampai ke pengadilan.
Saat ditanya pewarta tentang status anak dari pemukul guru tersebut berinisial MAS yang telah dikeluarkan pihak sekolah SMKN 2 Makassar, lanjut dia, pihaknya tetap memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan.
"Akan dikomunikasikan dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait dengan masa depan anak itu, tetap meski bersalah harus mendapatkan pendidikan layak," paparnya.
Kendati demikian mantan staf ahli perencanaan Kota Makassar ini menyebut Pemerintah Kota prihatin atas insiden tersebut yang membuat tenaga pengajar menjadi lebih hati-hati mentransformasi ilmunya kepada murid.
Seperti diketahui, orang tua murid Adnan Achmad (38) memukuli Dasrul (45) guru arsitektur SMK Negeri 2 Makassar di Jalan Pancasila, Makassar, hingga mengeluarkan darah di hidungnya pada Rabu, 10 Agustus 2016.
Insiden itu bermula ketika MAS ditegur tidak mengerjakan tugas rumah yang diberikan serta tidak membawa buku gambar. MAS kemudian memaki gurunya dengan kata kasar kemudian diberikan pelajaran dengan menampar mulut siswa tersebut.
Karena tidak terima, MAS kemudian melaporkan itu kepada ayahnya Adnan Achmad melalui telepon. Sontak mendengar kabar itu, pelaku kemudian emosi lalu mendatangi sekolah dan memukuli Dasrul hingga berdarah.
Beruntung tim Polsek Tamalate segera datang dan mengamankan pelaku dan korban yang masih cedera. Pelaku sebelumnya nyaris dikeroyok para murid yang menyaksikan kejadian itu. Hingga saat ini MAS dan ayahnya masih menjalani proses hukum di Polrestabes Makassar. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Mu'ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar.
Baca SelengkapnyaRegulasi perlindungan guru dalam undang-undang tersebut juga memiliki aturan turunan.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa wali kelas dan kepala sekolah hingga orang tua para terduga pelaku perundungan terhadap siswa difabel di SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaGibran berharap tidak ada lagi kasus kekerasan, perundungan, maupun kriminalisasi terhadap tenaga pendidik
Baca SelengkapnyaWapres pun optimis ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaJangan lagi ada yang menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menjerat guru-guru di sekolah.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca Selengkapnyasiswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.
Baca Selengkapnya"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan ini
Baca Selengkapnya