Kasus Debora, Mensos minta kawal penegakan UU RS
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyayangkan kejadian bayi Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia. Bayi berumur empat bulan diduga telat mendapatkan perawatan di RS Mitra Keluarga Kalideres.
Khofifah mengatakan, seluruh pihak harus mengawal beberapa hal agar tidak terjadi kasus Debora selanjutnya.
"Jadi dua hal di sini, penegakan hukum (law enforcement) dari UU RS perlu di kawal. Perlu ditegakkan, diberikan hukuman kepada RS yang belum mengikuti UU tentang RS. UU nomer 44," katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (12/9).
-
Bagaimana cara Dewi Khotijah meninggal? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris. Kedua senjata itu menancap ke punggung Dewi Khotijah.
-
Siapa yang membantu Ibu Dewi? 'Ada bagian yang khusus mengupas bawang, ada bagian mengiris bawang pakai mesin, terus bagian menggoreng. Semua pekerja yang bantu saya tetangga sekitar rumah,' kata Dewi.
-
Siapa yang memberikan rekomendasi kepada Khofifah? Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan langsung menyerahkan surat rekomendasi partainya pada Khofifah.
-
Bagaimana dukungan untuk Khofifah-Emil? Pasangan ini memperoleh dukungan dari 15 partai politik, termasuk partai parlemen maupun non-parlemen.
-
Kenapa Dewi Khotijah dibunuh? Masyarakat Bali memiliki kepercayaan bahwa orang yang memiliki ilmu hitam harus dibinasakan karena mengganggu dan merugikan masyarakat.
-
Apa yang direkomendasikan PAN kepada Khofifah? Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan langsung menyerahkan surat rekomendasi partainya pada Khofifah.
Dia mendorong agar maksimalnya kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) untuk rumah sakit swasta atau daerah. Karena menurutnya, ada juga RSUD yang belum menjadi mitra BPJS Kesehatan.
"Jadi sama-sama ini menjadi bagian dari pembelajaran kita yang sangat berharga bahwa dari berbagai informasi kita menghargai semua informasi apakah betul ada keterlambatan layanan karena belum DP atau bagaimana," tambahnya.
Khofifah mengatakan, seluruh pihak punya kewajiban untuk memaksimalkan kembali kepesertaan PBIJK RS Swasta atau RSUD. Dia menambahkan, pihaknya harus mengecek ulang pihak mana saja yang sudah mendapatkan PBIJK.
"Maksimalkan proses ini dan perlu percepatan supaya kita bisa memastikan bahwa 92,4 juta yang sudah menerima KIS itu bisa menjamin kesehatan mereka, RS Swasta juga seperti itu," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaGerakan salafisme-wahhabisme merupakan cikal bakal lahirnya radikalisme agama hingga pintu masuknya terorisme.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya