Kasus Dhani, penyidik belum jadwalkan pemanggilan Habib Rizieq
Merdeka.com - Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kembali para saksi-saksi, terkait kasus penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani saat orasi 4 November lalu. Di mana diketahui, dari delapan saksi yang dipanggil hanya Eggy Sudjana yang menjalani pemeriksaan.
"Kita tunggu ya. Belum tahu ini penyidik (layangkan surat panggilan), kita tunggu nanti jadwalnya kapan. Belum tahu tanggalnya, belum tahu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Jumat (25/11).
Dalam panggilan tersebut, penyidik memanggil delapan orang saksi yakni Ahmad Dhani, Mulan Jamila, Ratna Sarumpaet, Bachtiar Nasir, Munarman, Habib Rizieq, Eggy Sudjana, dan Amien Rais.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
Meskipun Munarman memutuskan pengacaranya Kapitra Ampera untuk datang. Namun, dirinya datang hanya mempertanyakan surat panggilan dan tidak ada kaitan dengan saksi.
"Kalau pengacara kan cuma memberitahukan aja, tidak ada hubungannya dengan penyidik. Penyidik yang dipanggil kan saksi bukan pengacara," kata Awi.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan kelompok Laskar Rakyat Joko Widodo dan Pro Jokowi, Senin (7/11). Dhani dilaporkan atas tuduhan telah menghina Presiden saat melakukan orasi pada 4 November lalu. Ahmad Dhani dianggap telah melanggar Pasal 207 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun saat penangkapan itu, A tidak melihat Pegi. Padahal kata dia, Pegi berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Windy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya