Kasus Dhani, polisi bantah surat panggilan terhadap saksi tak jelas
Merdeka.com - Sejumlah saksi menyatakan surat dari pihak kepolisian tidak jelas untuk siapa dan dalam kasus apa. Oleh karena itu, delapan saksi yang sedianya dipanggil penyidik Polda Metro Jaya memilih tak mau datang. Pemanggilan tersebut untuk mengungkap kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga dilakukan oleh Ahmad Dhani saat berorasi dalam demo damai pada 4 November lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membantah bila surat yang dikirimkan ke delapan saksi tersebut tidak jelas. Menurutnya, surat panggilan yang dilayangkan kepada Habib Rizieq dan kawan-kawan terkait dugaan penghinaan Presiden sudah jelas.
"Sudah jelas. Tidak ada beda dengan form panggilan, tidak beda dengan form panggilan lain yang ditetapkan polri," tegas Awi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
Awi menjelaskan bila di dalam surat tersebut sudah ditulis tentang perkaranya, siapa terlapor dan kapasitas pemanggilannya.
"Dasar panggilan ada, dasar laporan fisik juga ada, dipangil dalam kapasitas apa juga ada. Dan itu panggilan sebagai saksi. Tentunya dikembangkan sebagai saksi adalah upaya penyidik membuat terang suatu pidana jadi apa yang dilihat apa yang diketahui didengar dirasakan saksi itu yang ditanyakan dan tidak ada hal signifikan, ini kan sebagai saksi saja," jelas Awi.
Sebelumnya, pengacara kondang Eggy Sudjana menyayangkan sikap kepolisian yang memanggil delapan orang saksi atas dugaan penghinaan terhadap penguasa dinilai salah. Sebab, isi surat tersebut tak jelas dan kepolisian pun tak melayangkan panggilan terhadap Presiden Joko Widodo selaku pihak yang dikatakan dihina tersebut.
"Contohnya, waktu Presiden SBY yang merasa terhina pada Zaenal Ma'Arif dia datang sendiri melapor ke polisi. Menurut ilmu hukum yang saya tahu, apalagi saya ini juga praktisi hukum, Pasal 207 tentang penghinaan pada penguasa, nah kalau penghinaan pada penguasa harusnya yang merasa dihina itulah yang melapor," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaTujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Baca SelengkapnyaPembina media investigasi hukum online, Iptu Benny Surbakti jelaskan soal laporan polisi yang tidak tuntas.
Baca SelengkapnyaSampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca SelengkapnyaDede mengaku terpaksa memberikan keterangan palsu karena takut dengan ancaman Iptu Rudiana
Baca SelengkapnyaKubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaDede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana
Baca Selengkapnya