Kasus Diklat di Sorong, KPK periksa mantan Menhub Freddy Numbery
Merdeka.com - Menteri Perhubungan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Freddy Numbery hari ini diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Freddy sebagai saksi atas tersangka Bobby Reynold Mamahit (BRM) terkait kasus korupsi pengadaan pelaksanaan pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran tahap III Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2011, di Sorong Papua.
"Bapak Freddy diperiksa sebagai saksi terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Sorong tahap III Badan Pengembangan SDM Kemenhub Tahun Anggaran 2011," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (15/3).
Namun setibanya di gedung KPK, Freddy enggan berkomentar kepada para awak media dan bergegas ke dalam ruang steril KPK. Selain Freddy, penyidik KPK juga memanggil staf PT Hutama Karya, Sugeng Turwiyanto untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus serupa.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Seperti diketahui, Bobby merupakan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub yang telah menjadi tersangka terkait pengadaan pelaksanaan pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran tahap III Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011, di Sorong, Papua.
Tidak hanya Bobby, Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Djoko Pramono (DJP) juga ditetapkan sebagai tersangka. Djoko dan Budi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/10). Keduanya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi dan merugikan negara mencapai Rp 40 miliar. KPK juga akhirnya menahan keduanya selama 20 hari.
"Penahanan diberlakukan 20 hari ke depan terhitung sejak 16 Februari. Penahanan di rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK, Pomdam Jaya Guntur," kata Kepala bagian media dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (16/2).
Penetapan tersangka kepada Bobby dan Djoko merupakan pengembangan dari penetapan tersangka mantan General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan dalam kasus yang sama. Akibat perbuatannya, Bobby dan Djoko dijerat Pasal 2 (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo (SYL) telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi atas dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua KPK Non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaHanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca Selengkapnya