Kasus Dimas Kanjeng, polisi tangkap WNA keturunan India
Merdeka.com - Satu-persatu, orang yang terlibat penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, ditangkap polisi. Kali ini, yang terbaru seorang warga negara asing keturunan India ditangkap.
Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Vijay pada Selasa (1/11) kemarin di Jakarta. Dan baru dibawa ke Surabaya pada Rabu (2/11) siang guna menjalani pemeriksaan penyidik. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan ini.
"Benar. Tapi, sekarang tersangka ini masih diperiksa penyidik," kata Argo Yuwono, Rabu (2/11).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Ketika disinggung mengenai perannya, Argo mengaku, tersangka ini tidak jauh berbeda dengan tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya. Seperti Suryono, Suparman dan Kaimullah.
Bahwa tersangka yang baru ditangkap ini berperan sebagai orang yang menerima aliran dana dari para korban dan nilainya sekitar Rp 13 miliar. Hal ini yang masih didalami penyidik karena polisi sudah mempunyai bukti dan saksi.
"Ada petunjuk dan saksi, semuanya mengarah pada tersangka yang baru ditangkap ini. Dan ini masih didalami sama penyidik. Apalagi, tiga tersangka sebelumnya sudah mengaku, kalau aliran dana pada tersangka ini (Vijay)," jelasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaIrjen Abdul Karim menegaskan, barang bukti yang disita dari hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar
Baca SelengkapnyaPelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini pihaknya sudah mencegah empat pihak ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaDari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.
Baca Selengkapnya