Kasus Dirut PT INTI, KPK Periksa Vice President PT Angkasa Pura II
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Vice President of Corporate Financial Control PT Angkasa Pura II (Persero) Mulyadi. Mulyadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) dengan tersangka Direktur Utama (Dirut) PT INTI Darman Mappangara (DMP).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).
Selain Mulyadi, KPK juga memanggil Vice President of Operation and Business Development PT Angkasa Pura Propertindo Pandu Mayor Hermawan. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Darman.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Sebelumnya, KPK menjerat Dirut PT INTI Darman Mappangara (DMP) sebagai tersangka baru dalam kasus suap pengadaan proyek BHS. Darman diduga bersama-sama dengan staf PT INTI Taswin Nur memberi suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam untuk mengawal agar proyek BHS digarap oleh PT INTI.
Penetapan tersangka terhadap Darman merupakan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2019 lalu.
Dalam operasi senyap tersebut KPK menjerat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur sebagai tersangka. Andra diduga menerima suap sebesar SGD 97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek BHS.
Proyek BHS sendiri akan dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) yang akan dioperasikan PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) dan dikelola PT Angkasa Pura II. Awalnya PT APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI agar menggarap proyek senilai Rp86 miliar ini.
Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15 persen menjadi 20 persen untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.
Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT Angkasa Pura II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.
Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar DP segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.
Baca SelengkapnyaIndra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca Selengkapnya