Kasus diskusi buku 'Jokowi Undercover' ditarik ke Mabes Polri
Merdeka.com - Kasus diskusi Jokowi Undercover yang berlangsung secara spontan di Pendopo Kecamatan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, berbuntut panjang. Setelah dilakukan penyelidikan sementara di Polres Magelang dan Polda Jateng akhirnya khasus ini Jumat (23/12) ditarik ke Mabes Polri.
"Jadi kasus itu ditangani kriminal khusus masih dalam proses penyidikan. Lalu dilimpahkan ke Mabes karena Mabes yang minta untuk kasus tersebut ditangani Mabes," tegas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova saat dikonfirmasi merdeka.com di Ruang Kerjanya di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Nomor 1, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/12).
Djarot menjelaskan, soal kegiatan diskusi buku yang dalam isinya sang penulis Bambang Tri menuduh bahwa Jokowi merupakan anak PKI tidak dipersoalkan.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Kalau soal bukunya tidak lah. Kita tidak menangani tentang bukunya. Ndak. Mabes yang menangani," ungkapnya.
Namun, Djarot mengungkapkan jika penyidik dari Mabes Polri dengan dibantu penyidik dari Direskrimus Polda Jateng membidik kasus ini dengan Undang-undang khusus atau 'lex specialis' (kejahatan khusus).
Undang-Undang tersebut bernomor 28 Tahun 2009 yang mulai berlaku tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28 ayat 2 ancaman bagi penyebar pesan langsung maupun pesan lain yang menimbulkan permusuhan atau sara. Baik melalui facebook, blackberry masangger (BBM), Whataps (WA) dan lain sebagainya. Pasal ini bisa diterapkan baik ada laporan atau tidak tergantung obyeknya.
"Soal ITE-nya (yang dipersoalkan)," terangnya.
Apalgi, Djarot menyatakan pertama berita itu muncu dari salah satu jenis sosial media facebook. Kemudian menyebar ke dunia maya yang dibaca banyak para netizen.
"Apalagi penyebaran pertamanya kan lewat facebook," ungkapnya.
Djarot mengungkapkan sampai saat ini dirinya tidak mengetahui apakah sudah melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi maupun soal penetapkan tersangka dalam kasus diskusi buku Jokowi Undercover tersebut.
"Kita tidak tahu. dalam proses penyelidikan Mabes yang menangani. Masih kita dalami," ungkapnya.
Djarot menambahkan jika penyidik dari Polres Magelang dan Direskrimsus Polda Jateng, sifatnya hanya memback-up atau membantu saja penyidik dari Mabes Polri. "Dari penyidik Polda juga turut membantu proses penyelidikan dan penyidikan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengusut kegiatan diskusi buku 'Jokowi Undercover, melacak jejak sang pemalsu jatidiri-prolog revolusi kembali ke UUD 45'. Kasus itu tengah diselidiki Polda Jawa Tengah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPolemik Jampidsus Dikuntit Densus 88, Begini Sikap Jokowi ke Kapolri dan Jaksa Agung
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPembentukan timsus hukum itu berdasarkan keputusan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaPerintah pengamanan Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata diusulkan oleh seorang jenderal TNI.
Baca Selengkapnya