Kasus Dugaan Asusila ke Anak Seorang Tersangka, Kapolsek di Sulteng Diperiksa Propam
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa korban yang diduga ditiduri Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi Inspektur Satu IDGN. Korban berinisial S (20) merupakan anak seorang tersangka yang ditahan di Polsek Parigi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Komisaris Besar Didik Supranoto membenarkan saat ini Propam melakukan pemeriksaan terhadap S. Selain S, Didik mengaku orang tua dan keluarga S juga telah diperiksa.
"Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan saksi yakni orang tuanya, keluarganya, termasuk juga yang lainnya. Korban saat ini masih diperiksa di Propam dan didampingi orang tuanya dan kerabatnya," kata Didik saat dihubungi merdeka.com, Senin (18/10).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
Didik mengungkapkan saat ini Propam Polda Sulteng telah mengamankan bukti chat mesra antara Iptu IDGN dengan korban. Sementara terkait, barang bukti lainnya masih lagi dikumpulkan dalam pendalaman.
"Jadi sementara barang buktinya adalah chat mesra antara Kapolsek dengan yang bersangkutan. Kalau yang lain-lainnya saat ini masih menunggu," bebernya.
Sementara terkait pengakuan S yang ditiduri oleh Iptu IDGN, Didik mengatakan enggan berkomentar. Ia menegaskan pihaknya tidak hanya mengacu pada pengakuan korban tanpa ada pembuktian.
"Kita kan tidak boleh mengacu pada pengakuan. Pengakuan harus pembuktian," tegasnya.
Didik menambahkan Iptu IDGN telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Parigi sejak kasus tersebut mencuat. Kini, Iptu IDGN ditarik ke Yanma Polda Sulteng.
"Saat itu juga Kapolsek yang bersangkutan langsung dinonaktifkan dan ditarik ke Yanma Polda Sulteng," ungkapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPutusan itu mengejutkan hingga Dadang tertunduk lemas di depan majelis hakim sidang etik
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca SelengkapnyaKasus menjerat Ipda Rudy bermula saat menyelidiki kasus dugaan penimbunan BBM. Kala itu, dia menjabat sebagai KBO Satreskrim Polresta Kupang.
Baca SelengkapnyaKompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
Baca SelengkapnyaIa mengatakan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk pidana umumnya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSosok Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini membacakan putusan terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah resmi menahan Anggota Damkar Jakarta Timur inisial SN selaku tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya
Baca SelengkapnyaKapolsek Cinangka beserta dua anggota tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Banten dalam rangka Pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaSardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
Baca Selengkapnya