Kasus dugaan fitnah jubir KY, 2 kepala Pengadilan Tinggi diperiksa polisi
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa dua Kepala Pengadilan Tinggi (KPT), terkait laporan puluhan hakim terhadap juru bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi, atas tuduhan fitnah. KPT yang diperiksa adalah dari Banten dan Bandung.
"Sudah dimintai keterangan, Minggu yang lalu. Pelaporan ya dua orang. Pada tanggal 25 hari Selasa pukul 14.00 WIB, itu dokter Sri Sutati jabatan KPT Serang, Bateng, tanggal 26 hari Rabu namanya Arwan jabatan KPT Bandung. Itu udah dimintai klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (28/9).
Usai periksa dua KPT itu, penyidik hari ini berencana memeriksa Ketua Organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Suhadi. "Rencananya berikut akan dipanggil ketua IKAHI. Rencananya hari ini kita periksa tapi belum ada informasi jam berapa dari penyidik," ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, puluhan hakim menyambangi Mapolda Metro Jaya. Kedatangan mereka guna melaporkan juru bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi, atas tuduhan fitnah. Laporan itu dipicu tudingan Farid terhadap Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) melakukan pungutan sebesar Rp 150 juta untuk menggelar turnamen tenis di Denpasar, Bali.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengatakan, Farid juga menuduh pimpinan MA telah memungut uang Rp 200 juta dari Ketua Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia setiap saat melakukan pembinaan terhadap hakim di daerah-daerah.
"Itu tidak benar, kita merasa difitnah jadi kedua lembaga ini baik dari PTWP maupun pimpinan pengadilan tingkat banding bahwa pungutan semacam itu tidak ada sama sekali," kata Suhadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/9).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan dalam dua kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi tersebut.
Baca SelengkapnyaAda dua kasus Firli Bahuri ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK merespons penggeledahan rumah Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.
Baca SelengkapnyaSampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaFirli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).
Baca Selengkapnya