Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh, Berkasnya Sudah Masuk Kejaksaan
Merdeka.com - Berkas perkara kasus dugaan mesum pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh inisial TJ sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
TJ dan pasangannya RH digerebek warga karena diduga berbuat mesum di Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu.
"Berkasnya sudah ke Kejaksaan dalam proses penyelidikan lebih lanjut," kata Plt Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko dikonfirmasi merdeka.com pada Kamis (21/7) kemarin.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana sepasang kekasih ditemukan? Makam ini awalnya digali pada 2020 di Kota Datong, Provinsi Shanxi, China utara.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Sebelumnya, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menyebut bahwa Pejabat Kanwil Kemenag Aceh inisial TJ itu sudah memenuhi unsur pelanggaran Syariat Islam sesuai Qanut Jinayat.
"Kalau unsur yang sudah memenuhi sesuai Qanun Jinayat telah melakukan Ikhtilath,” kata Heru, Rabu (30/6) lalu.
Dalam proses pemeriksaan, TJ yang menjabat sebagai Kasubbag Umum Kanwil Kemenag Aceh itu bersikeras tak mengakui telah melakukan perbuatan terlarang dengan RH, pegawai tenaga kontrak di kantor yang sama.
Pada saat penggerebekan oleh warga, TJ yang sudah memiliki pasangan sah ini sempat melarikan diri. Warga hanya mengamankan RH lalu menyerahkannya ke pihak berwajib.
Satpol PP-WH Kota Banda Aceh melayangkan dua surat pemanggilan kepada TJ. Surat pertama diabaikan, baru di surat kedua TJ memenuhi panggilan penyidik.
Sekalipun berkelit, tutur Heru Triwijanarko, keterangan saksi dan perempuan RH kepada penyidik telah menguatkan bahwa TJ diduga melakukan perbuatan melanggar Syariat Islam di sebuah rumah kos di kawasan Lueng Bata.
"Tetapi keterangan saksi dan yang perempuan (RH) sudah menguatkan, tinggal nanti bagaimana keputusan persidangan saja," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ironisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaVideo tersebut diunggah akun @pedulipessel dan beredar pada Senin (13/5).
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaAksi tak senonoh dilakukan pelaku viral di media sosial usai terekam kamera pengawas masjid.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaLettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.
Baca SelengkapnyaLettu Agam sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca Selengkapnya9 Maret 2024 lalu, tersangka membawa korban ke pinggir Danau Tawar di Kabupaten Aceh Tengah. Di sana, ustaz FS menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaVideo tersebut diduga bersumber dari rekaman CCTV yang terpasang di area sebuah kantor di Pemkab Jombang.
Baca Selengkapnya