Kasus dugaan pemerkosaan Manado, 2 wanita jadi tersangka kekerasan
Merdeka.com - Dua orang teman wanita korban kasus dugaan pemerkosaan berinisial V ditetapkan menjadi tersangka. Hanya saja, kedua wanita masing-masing berinisial Y dan M ini ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan.
"Sesuai laporan (korban) V bahwa dua orang temannya atas nama Memey sama Yuyun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam hal kasus penganiayaan pasal 351 KUHP," jelas Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik di ruang Pidhumas Polda Sulut, Selasa (10/5).
Penetapan kedua teman yang mengajak korban ke Gorontalo tersebut, dikatakan Wilson, berdasarkan hasil visum yang dilakukan terhadap saksi korban dan keterangan saksi lainnya yang dilakukan di dalam hotel maupun dalam kendaraan saat kembali ke Manado.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Sementara, untuk kasus dugaan pemerkosaan, dirinya menyatakan berdasarkan hasil pengembangan sampai saat ini belum ditemukan unsur tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dilakukan tim penyelidik tak satupun mengarah pada unsur pemerkosaan.
"Kalau misalnya mengarah pada hal yang sifatnya pemerkosaan, sampai saat ini belum kita temukan. Masih dalam tahap pengembangan karena kasus ini sementara bergulir," ujar dia.
Saat ditanyakan soal sabu yang digunakan, dirinya menyatakan saat kejadian petugas sempat menemukan petunjuk berupa peralatan. Namun setelah kasus ini dilaporkan tak ditemukan bukti mendukung.
"Kasus sabu ini, saat kejadian petugas menemukan alat itu tapi kan setelah adanya pelaporan kasus itu kan di tes urine kepada yang bersangkutan sudah negatif. Jadi untuk kesana masih sementara kita kembangkan."
Ironisnya, pasca penetapan tersangka, kedua rekan korban tersebut masih menghirup udara bebas. Sampai saat ini Y dan M masih belum ditahan polisi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaDalam amar putusan turut tercantum tiga nama yakni Pegi, Andi, dan Dani yang merupakan DPO.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn. Susno Duadji merespons soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca Selengkapnya