Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Lutim, Polda Sulsel Kesulitan Periksa Ibu Korban

Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Lutim, Polda Sulsel Kesulitan Periksa Ibu Korban Ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kesulitan memeriksa RA, ibu dari ketiga anak yang diduga korban pencabulan ayah kandungnya di Luwu Timur (Lutim). Mereka berharap perempuan itu kooperatif untuk mengungkap kasus yang dilaporkannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi E Zulpan mengatakan tim dari Kepolisian Resor (Polres) Lutim dibantu Polda Sulsel terus bekerja untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap ketiga anak tersebut.

"Untuk sekarang tim dari Polres Lutim di backup polda masih bekerja. Kemungkinan kasus akan ditarik ke Polda dalam waktu dekat," ujarnya kepada wartawan di Kafe Kanrejawa Makassar, Jumat (22/10).

Zulpan mengeluhkan pelapor, yang tak lain ibu tiga anak korban, tidak pernah hadir dalam pemeriksaan. "Saya harap ke ibu RA bisa kooperatif dalam pengungkapan kasus ini, untuk buat terang persoalan dan hadir apabila diminta. Karena kita kesulitan untuk menemui atau menghadirkan ibu (korban) dalam rangka pemeriksaan, termasuk ketiga anak," kata Zulpan.

Sementara itu, Zulpan mengaku pihaknya juga tetap memproses laporan dilayangkan mantan suami pelapor. Ia menegaskan penanganan kedua kasus, yakni dugaan pencabulan dan pelaporan pencemaran nama baik, tetap berjalan.

"Semua kita proses, karena memiliki hak melapor hal yang dianggap merugikan. Nanti dilihat kasusnya, berjalan dua-duanya," bebernya.

Meski demikian, jika kasus pencabulan terbukti, maka laporan dilakukan SA terhadap mantan istrinya akan gugur. Sebaliknya, jika kasus pencabulan tidak terbukti maka laporan SA di Polda Sulsel akan tetap berlanjut.

"LPSK sudah koordinasi dengan kita, sekarang kerja di lapangan. Menyamakan pola penanganan terkait teknis saja, tidak ada masalah," kata dia.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Saragih menanggapi pelaporan balik dilakukan SA terhadap mantan istrinya, RA, di Polda Sulsel. Ia menegaskan pelapor kasus pidana tidak dapat digugat atau dilaporkan secara pidana maupun perdata.

"Kami sampaikan bahwa ada ketentuan di Pasal 10 Undang Undang nomor 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban. Jadi saksi, korban, ahli, pelapor, saksi pelaku tidak dapat digugat baik pidana maupun perdata atas kesaksiannya sepanjang kesaksian beritikad baik," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (19/10).

Ia pun mengingatkan kepada polisi agar mengacu pada Undang Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Ia kembali menegaskan, pelapor, saksi, saksi korban, saksi ahli tidak dapat digugat baik pidana maupun perdata.

"Sebaiknya polisi, penyidik mengacu pada UU nomor 31 Tahun 2014 pada pasal 10. Di situ sudah jelas bahwa pelapor, saksi, saksi korban tidak dapat digugat, baik pidana maupun perdata," tegasnya.

Sementara itu, terkait pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Edwin mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah hasil telaah dan catatan dalam kasus dugaan pencabulan tiga anak di Lutim. Ia menegaskan dengan dibuka kembali kasus tersebut, akan membuktikan apakah laporan RA benar atau salah.

"Kami sampaikan beberapa hasil telaah catatan kami terhadap proses penyelidikan. Kami harap setelah kasus ini dibuka kembali dapat membuat terang untuk membuktikan apakah laporan ibu korban benar atau tidak," kata dia.

Edwin mengatakan, pihaknya kembali memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap pelapor dan tiga anaknya. Ia memastikan akan memberikan pemenuhan hak kepada pelapor dan korban seusai prosedur yang berlaku.

"Kami melakukan pemenuhan hak prosedural, jadi pendampingan terhadap proses hukum," ucapnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dipolisikan Gara-Gara Diduga Cabuli Keponakan
Heboh Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dipolisikan Gara-Gara Diduga Cabuli Keponakan

Dugaan pencabulan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu terjadi di rumah istri kedua FS pada 5 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Kapolri: Kita Beri Keadilan ke Bocah Perempuan di Padang Sidempuan jadi Tersangka usai Terima Video Porno
Kapolri: Kita Beri Keadilan ke Bocah Perempuan di Padang Sidempuan jadi Tersangka usai Terima Video Porno

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.

Baca Selengkapnya
Om dan Kakek di Depok Cabuli Cucunya, Nenek Korban Tahu Tetapi Membiarkan
Om dan Kakek di Depok Cabuli Cucunya, Nenek Korban Tahu Tetapi Membiarkan

Korban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Baru Terungkap, Ada Kesalahan Prosedur saat Olah TKP
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2 Tahun Baru Terungkap, Ada Kesalahan Prosedur saat Olah TKP

Salah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku

Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku

Baca Selengkapnya
Ayah Korban Perkosaan Dimintai Uang, Tiga Polisi Dipanggil Propam Polda Jambi
Ayah Korban Perkosaan Dimintai Uang, Tiga Polisi Dipanggil Propam Polda Jambi

Tiga personel Polres Tebo pun dipanggil Bidang Propam Polda Jambi setelah viralnya dugaan permintaan uang kepada orang tua korban perkosaan, LM (37).

Baca Selengkapnya
Perjuangan Ayah Cari Keadilan Usai Buah Hatinya Dicabuli, Lapor Polres Jember Sejak 9 Bulan tapi Kasus Mandek
Perjuangan Ayah Cari Keadilan Usai Buah Hatinya Dicabuli, Lapor Polres Jember Sejak 9 Bulan tapi Kasus Mandek

Oran tua korban sudah diperiksa. Tetapi setiap kali ditanya perkembangannya hanya diminta menunggu.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Wanita di Kolaka Sultra jadi Korban KDRT Berujung Pasutri Saling Lapor, Ini Penjelasan Polisi
Duduk Perkara Wanita di Kolaka Sultra jadi Korban KDRT Berujung Pasutri Saling Lapor, Ini Penjelasan Polisi

Diduga pengeroyokan terhadap V terkait laporan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan SU.

Baca Selengkapnya
Kasus Korban Pemerkosan Diduga Diperas Polisi, Keluarga Serahkan Bukti Rekaman Kepada Propam Polda Jambi
Kasus Korban Pemerkosan Diduga Diperas Polisi, Keluarga Serahkan Bukti Rekaman Kepada Propam Polda Jambi

Keluarga korban pemerkosaan melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi.

Baca Selengkapnya