Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anaknya Disetop Polres Luwu Timur, ASN Lapor Polda Sulsel
Merdeka.com - Ibu RS, (41), seorang ASN warga Kabupaten Luwu Timur, Sulsel memboyong tiga putra putrinya, perempuan AL, (8), laki-laki MR, (6) dan perempuan AZ, (4) ke Polda Sulsel didampingi tim Koalisi Bantuan Hukum Advokasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Senin, (23/12).
Mereka melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dialami tiga anak yang masih kecil-kecil itu oleh ayah kandungnya, SA, (43). SA ini, juga seorang ASN di Luwu Timur namun berbeda instansi dengan RS, istri yang diceraikannya beberapa tahun silam.
Sebelumnya, kasus tersebut telah dilaporkan 9 Oktober 2019 lalu ke Polres Luwu Timur namun kemudian penyelidikannya dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan pemeriksaan fisik baik kepada anak-anak selaku korban maupun kepada ibunya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Bagaimana cara ayah mengakui anak hasil zina? Dalam praktiknya, untuk mendapatkan hak waris, anak yang lahir di luar perkawinan perlu membuktikan hubungan kekeluargaan dengan ayah biologisnya. Hal ini dapat dilakukan melalui penetapan pengakuan anak secara sukarela oleh ayah biologis atau melalui proses pengadilan. Dalam hal penetapan pengakuan anak secara sukarela, ayah biologis dapat membuat surat pengakuan anak di hadapan notaris. Surat ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan. Sedangkan jika terjadi perselisihan, anak tersebut dapat mengajukan permohonan penetapan pengakuan anak ke pengadilan.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Bagaimana anak menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang cenderung melakukan bullying sering kali merasa senang atau puas ketika berhasil membuat orang lain merasa tidak nyaman atau takut.
-
Kenapa anak itu trauma? Tak hanya luka bakar yang tak kunjung sembuh, kini korban mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya “Aku kan biasanya buka jendela kalau pagi-pagi. Terus dia takut, 'jangan dibuka, aku takut kalau dibakar. Itu ada orangnya.' Jadi dia kayak trauma gitu“
Salah seorang pengacara dalam koalisi yang mendampingi korban, Haswandy Mas mengatakan, antara lain alasan menarik kasus ini dari Luwu Timur ke Makassar dan langsung laporkan ke Polda Sulsel adalah lantaran dari awal kasus ini mulai dari pelaporan hingga visum, ibu dan anak-anaknya ini tidak mendapat pendampingan.
"Setiap anak yang berhadapan dengan hukum baik itu sebagai pelaku apalagi sebagai korban kekerasan seksual, harus didampingi pengacara. Tapi ini sama sekali pendampingan sehingga berdampak tidak adanya perspektif perempuan dan anak dalam proses penanganan kasusnya," kata Haswandy Mas yang juga direktur LBH Makassar.
Ditambahkan, awal Oktober lalu kasus ini dilaporkan ke Polres Luwu Timur dan penyidik sampaikan ke ibu korban bahwa harus ada pendampingan. Ibu korban ini kemudian minta pendampingan ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Luwu Timur namun hasilnya nihil. Hingga kemudian penyidik menghentikan penyelidikan.
Meski dua kali jalani visum dan hasilnya menyatakan tidak ada petunjuk adanya kekerasan seksual, RS ibu dari anak-anak yang masih kecil ini terus berjuang hingga akhirnya tiba di Makassar dan mendapatkan pendampingan.
Dia bersikukuh bahwa anaknya telah jadi korban kekerasan seksual dari ayahnya sendiri karena melihat langsung fakta fisik pada anak-anaknya, juga perubahan perilakunya.
"Pertama-tama kita lihat dari tidak adanya pendampingan sehingga kasusnya kita anggap tidak berperspektif perempuan dan anak. Kedua, ibu korban menduga dalam penanganan kasus ini ada intervensi dari SA, ayah korban yang tergolong berpengaruh di daerahnya," ujarnya.
Diungkapnya, penyidik dari direktorat reserse kriminal umum tadi, menjanjikan akan melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut setelah kita memasukkan surat permohonan pengalihan kasus dari Polres Luwu Timur ke Polda Sulsel.
"Untuk mengclearkan ini, kita juga bermohon ke pihak Polda tadi untuk dilakukan visum tandingan," pungkad Haswandy Mas.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca Selengkapnya