Kasus Dugaan Penimbunan 24 Ton Minyak Goreng di Lebak, Polisi Periksa Saksi Ahli
Merdeka.com - Penyidik Polres Lebak terus mencari alat bukti terkait kasus dugaan penimbunan 24 ton minyak goreng di sebuah rumah daerah Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Warunggunung, Lebak, Banten, Jumat (25/2). Penyidik Polres Lebak belum menetapkan pemilik rumah sekaligus penjual minyak goreng berinisial MK (31).
"Sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Senin (28/2).
Polisi bakal memeriksa ahli dari Disperindag Banten terkait kasus tersebut. Pemeriksaan ahli guna menentukan unsur pasal dalam Undang-Undang Perdagangan terkait dugaan penimbunan minyak goreng tersebut.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Penyidik juga sudah mengetahui identitas sumber barang yang didistribusikan ke MK, dan akan dilakukan pemanggilan guna permintaan keterangan pada minggu ini," ujar dia.
Polisi Siap Gelar Perkara
Polisi juga sudah memeriksa sopir pembawa puluhan ribu minyak goreng tersebut. Setelah memeriksa ahli dan saksi polisi bakal menggelar perkara untuk menentukan tersangka kasus tersebut.
Untuk barang bukti minyak goreng hingga sampai saat ini masih disita penyidik Satreskrim Polres Lebak. "Supir truk tronton yang digunakan sebagai alat angkut sudah diperiksa. Pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik," ujar Shinto.
Polisi sebelumnya mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng di sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (25/2). Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lebak dengan mendatangi lokasi.
"Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan sopir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng kedalam gudang, setelah dicek ternyata tidak memiliki perizinan usaha yang lengkap," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (26/2).
Jumlah barang bukti yang berada di dalam gudang sebanyak 2.000 kardus minyak goreng dengan kemasan variasi kemasan 2 liter dan 1 liter. Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 24.000 liter minyak goreng.
"Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut," kata Shinto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga diperiksa selama 12 jam. Pada pemeriksaan itu, ada 46 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Kejagung.
Baca SelengkapnyaAirlangga diperiksa 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan penyidik Kejagung atas kasus Mafia Minyak Goreng.
Baca SelengkapnyaM Lutfi mengaku dicecar 61 pertanyaan oleh penyidik. Dia pun menjawab pertanyaan-pertanyaan itu sesuai dengan pengetahuannya.
Baca SelengkapnyaAirlangga diperiksa hampir 12 jam terkait kasus mafia minyak goreng, begini reaksi Jokowi.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum usai rapat dengan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaAirlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaIsu ini sudah berkembang menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021
Baca SelengkapnyaSahroni mengingatkan, jangan sampai ada seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dugaan-dugaannya tidak terbukti.
Baca SelengkapnyaAirlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung
Baca Selengkapnya