Kasus dugaan penistaan agama di Makassar, pelaku mengaku dendam pada pemilik kos
Merdeka.com - Pria berinisial Fn, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui media sosial facebook yang sempat heboh sepekan lalu. Dia kini ditahan di sel Mapolrestabes Makassar.
Plt. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, motif pelaku Fn karena dendam terhadap pemilik kos. Polisi tidak mudah percaya soal informasi akun sepatu injak milik pelaku yang kabarnya 'dibajak'.
"Motifnya dendam sama bapak kosnya, Haji Jamal. Ditagih-tagih bayaran kamar kos belum waktunya. Akhirnya curhat ke media sosial," kata Diari Astetika saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (8/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial Fn ini digelandang ke Mapolrestabes Makassar setelah diamankan warga, Kamis (6/9) siang lantaran status di akun media sosialnya diduga menistakan agama, kemudian viral dan menuai kecaman.
Intinya, status itu menyudutkan agama Islam dan tata cara ibadahnya. Postingan itu viral sejak Rabu (5/9) malam, dan menyebar di beberapa grup percakapan medsos lainnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku penusukan sebelumnya ditangkap polisi pada Kamis (23/5) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat diamankan pihak kepolisian, namun kini menjadi DPO lantaran kabur.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar sempat mengancam personel polisi sesaat sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan
Baca SelengkapnyaDia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.
Baca Selengkapnya“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary
Baca SelengkapnyaTerungkap fakta terbaru kasus suami bunuh dan cor jasad istrinya di dalam rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar
Baca SelengkapnyaPelaku selama menikah dengan istrinya, sering diusir dari rumah mertuanya tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan berujung kematian ini dipicu karena pelaku sakit hati
Baca SelengkapnyaMR mengaku nekat mencuri celana dalam itu karena 'jatuh cinta' kepada bapak kosnya tersebut.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca Selengkapnya