Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus dugaan penistaan agama ditentukan, Ahok tersangka atau lolos?

Kasus dugaan penistaan agama ditentukan, Ahok tersangka atau lolos? ahok di rumah lembang. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal diputuskan Polri hari ini. Putusan itu apakah ada unsur pidana atau tidak setelah Bareskrim Polri gelar perkara kasus tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak dari terlapor dan pelapor.

Semalam, penyidik telah merumuskan pendapat para saksi ahli. Selain itu, penyidik juga masih mencari keterangan tambahan untuk menyimpulkan hasil gelar perkara tersebut. Sehingga, hasilnya akan diumumkan hari ini sekira pukul 10.00 WIB di gedung Rupatama Mabes Polri.

Selain itu, pihak pelapor bakal menyerahkan satu dokumen atau bukti baru terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ke penyidik. Dokumen itu diserahkan pelapor melengkapi berkas yang sebelumnya diserahkan kepada polisi.

"Untuk mencari ada satu dokumen yang katanya harus ada," pungkas Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

Jika Polri memutuskan kasus tersebut ada pidana, maka status perkara tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Jika sudah masuk penyidikan, Ahok otomatis bakal ditetapkan menjadi tersangka. Namun, jika Polri tidak menemukan unsur pidana, maka kasus tersebut bakal ditutup.

Ahok sendiri mengaku siap menjadi tersangka jika kepolisian memutuskan demikian. "Saya percaya kepolisian itu pasti profesional jadi apapun putusan yang dilakukan polisi saya pasti ikut. Termasuk kalau dijadikan tersangka pun, saya percaya polisi memutuskan yang baik, ini pasti secara profesional jadi saya akan terima," kata Ahok.

Ahok sendiri hanya berharap kasus yang menyeret dirinya segera selesai. Jika menjadi tersangka, dia hanya ingin sesegera mungkin dilimpahkan ke pengadilan. "Supaya waktu di pengadilan semua bisa live, bisa melihat, dan saya percaya, saya tidak bersalah," jelasnya.

Ahok mengungkapkan tidak pernah ada maksud untuk melecehkan ayat suci dan Islam. "Saya yakin saya tidak salah. Saya tidak ada niat kok," katanya.

Namun, Ahok mengaku tidak terlalu risau dengan hasil akhir gelar perkara ini. Bahkan dia tak terlalu memikirkan soal penolakan jika dirinya tidak dijadikan tersangka.

"Enggak usah dipikirkan (soal penolakan jika Ahok tidak tersangka). Kita kan negara hukum. Taat hukum saja," tutup mantan Bupati Belitung Timur ini. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama
VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama

Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Unsur Pidana
Update Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Unsur Pidana

Penyidik telah melayangkan panggilan kepada Ahli untuk dimintai pandangannya dalam kasus pendeta Gilbert.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun

Polisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.

Baca Selengkapnya
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang
Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Disidang

Bareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.

Baca Selengkapnya