Kasus Dugaan Penistaan Agama, Polisi Sebut Status Muhammad Kece Masih Terlapor
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penistaan agama dilakukan Youtuber Muhammad Kece. Ada empat laporan ditangani Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama dilakukan Muhammad Kece.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, status Muhammad Kece dalam kasus tersebut masih terlapor. Rusdi mengaku masih akan menanyakan penyidik terkait waktu pemeriksaan terhadap Muhammad Kece.
"Sementara belum diinfokan oleh penyidik (pemeriksaan/pemanggilan terhadap Muhammad Kece). Nanti jika ada perkembangan akan disampaikan," kata Rusdi saat dihubungi, Selasa (24/8).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Polri sebelumnya menegaskan bakal menuntaskan kasus dugaan penistaan agama melibatkan Youtuber Muhammad Kece secara profesional. Diketahui, Muhammad Kece telah dilaporkan di Bareskrim Polri dan tiga wilayah lainnya terkait dugaan penistaan agama.
"Yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konpers secara virtual, Senin (23/8).
Dia pun meminta kepada masyarakat agar tetap tenang selama Polri masih menangani kasus yang sudah dilaporkannya itu.
"Yang kedua kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini, agar tidak lakukan tindakan kontra produktif. Aapalgi saat ini di negeri kita masih terjadi pandemi Covid-19," ujar dia.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses Youtuber Muhammad Kece. Diketahui, Polisi menerima laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece yang belakangan menimbulkan kontroversi di masyarakat.
"Proses sedang berjalan," kata Agus melalui pesan singkat, Senin (23/8).
Mantan Kabaharkam Polri ini menyebut, Muhammad Kece telah dilaporkan tak hanya di Bareskrim Polri saja. Melainkan juga di tiga wilayah lainnya.
Selain itu, eks Kapolda Sumatera Utara ini mengaku, jika pihaknya telah mendeteksi terlebuh dahulu atas kasus yang menimpa Muhammad Kece. Karena, anggotanya telah melakukan patroli siber.
"Gabungan lah, kan viral. Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita enggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran (dilaporkan ada 4 laporan)," ungkapnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaUntuk pemeriksaan lanjutan, kata Alex, Hasto mengajukan diri agar diperiksa kembali pada bulan depan (Juli).
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaPolisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca Selengkapnya