Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota Polisi dengan Istri TNI di Aceh Berakhir Damai
Merdeka.com - Kasus dugaan perselingkuhan antara istri personel TNI, Serma SDH dengan anggota Polri, Brigadir MH, tidak terbukti. Kedua pihak pun telah menyelesaikan kasus itu dengan pendekatan restorative justice atau damai.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, berdasarkan hasil pemeriksaan, Serma SDH selaku pelapor diketahui tengah ada kesalahpahaman dengan istrinya. Hal itu yang membuatnya melaporkan dugaan perselingkuhan itu.
Namun, setelah didalami ternyata tidak ada perselingkuhan. Hubungan istri Serma SDH dan Brigadir MH hanya sebatas teman.
-
Siapa istri prajurit TNI ini? Bukan dengan wanita asli Papua, Ia berpacaran dengan wanita asal Pekanbaru, Riau.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana prajurit TNI itu bertemu dengan istrinya? Lebih lanjut ia menceritakan bahwa awal perkenalan keduanya bermula dari media sosial. Menariknya selama berpacaran 3 tahun mereka hanya bertemu satu kali saja di kehidupan nyata.'Kenalnya di media sosial. Cuma 1 kali (ketemu selama tiga tahun pacaran),' timpal dia menceritakan.
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
-
Dimana prajurit TNI ini bertemu dengan istrinya? 'Pertama lewat media sosial,' ungkap Gatot Watora ini.
-
Apa yang dilakukan oleh istri anggota TNI? Setelah dinikahi Letkol Inf Nur Wahyudi pada 2022 lalu, Juliana Moechtar menjabat sebagai Ketua Persit dan Ketua Yayasan Cabang XIX Siliwangi.
"Penyelidikan oleh Propam tidak terbukti adanya perselingkuhan dan hanya sebatas teman. Jadi, atas kesadaran dan tanpa adanya tekanan kedua belah pihak sepakat berdamai," kata Winardy, Senin (12/12).
Winardy menyebut dugaan perselingkuhan itu sudah selesai dengan damai pada 9 Desember lalu. Serma SDH juga sudah mencabut aduannya.
Isi Perdamaian
Dalam penyelesaian itu, tutur Winardy, juga disepakati bahwa kedua pihak saling memaafkan dan bersedia menyelesaikan permasalahan secara restorative justice atau kekeluargaan.
"Keduanya sepakat tidak mengungkit lagi permasalahan ini serta tidak akan saling menuntut secara hukum di kemudian hari," ujarnya.
Brigadir MH selaku terlapor menyetujui untuk tidak lagi menjalin hubungan maupun komunikasi dalam bentuk apapun tanpa sepengetahuan atau seizin dari Serma SDH selaku pelapor.
Keduanya juga sama-sama mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki serta menjaga silaturahmi pribadi, maupun instansi TNI Polri yang sudah terjalin baik.
"Pelapor juga meminta kepada pimpinan dari terlapor agar permasalahan dugaan perselingkuhan itu tidak dilanjutkan prosesnya baik secara pidana, disiplin, maupun Kode Etik Profesi Polri," kata Winardy.
Selain itu, pelapor juga tidak lagi mengganggu kehidupan pribadi maupun kedinasan terlapor dalam hal apa pun, terutama terkait permasalahan dugaan perselingkuhan dimaksud. Apabila kemudian hari salah satu pihak melanggar perjanjian itu bersedia diproses hukum yang berlaku pada kesatuan masing-masing.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral di media sosial Facebook, seorang polisi selingkuh dengan istri tahananlapas narkotika Tanjung Jabung Timur.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemulutan AKP Marinus Ginting menyebut sejauh ini belum ada laporan dari pihak yang dirugikan.
Baca SelengkapnyaSang istri yang bekerja sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Jombang itu emosi.
Baca SelengkapnyaMabes Polri angkat suara terkait insiden pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota Brimob terhadap seorang anggota TNI di Sumut.
Baca SelengkapnyaLettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaLettu Agam sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah
Baca SelengkapnyaPemerintah Aceh Barat memediasi perdamaian kedua belah pihak tersebut, Kamis (10/10) kemarin.
Baca SelengkapnyaKapolda telah menyampaikan permohonan maafnya kepada TNI
Baca SelengkapnyaKejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaKapolda menegaskan kerusuhan tersebut merupakan masalah komunikasi antara dua organisasi massa tersebut tidak ada kaitan dengan dua parpol.
Baca Selengkapnya