Kasus Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Baru 1 dari 10 Korban Teridentifikasi
Merdeka.com - Tim DVI Polda Jateng baru berhasil mengidentifikasi satu korban dukun pengganda uang Slamet di Banjarnegara. Sembilan korban lainnya belum teridentifikasi.
"Jadi pengakuan tersangka yang jadi korban 10 orang. Tapi baru teridentifikasi satu orang korban dari Sukabumi Jabar, 9 orang masih belum teridentifikasi," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, Selasa (4/4).
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksinya dilakukan sejak tahun 2020. Pengakuan itu didukung temuan jenazah korban yang dikubur di jalan setapak menuju hutan di Wanayasa.
-
Siapa yang menemukan makam dukun itu? Pada 1934, pekerja di Jerman menemukan kuburan seorang perempuan yang ditempatkan dalam posisi duduk dengan bayi di antara kakinya.
-
Di mana makam dukun itu ditemukan? Lokasi penemuan ini adalah Kompleks Arkeologi Pacopampa, yang terletak di dataran tinggi utara Peru.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kita gali kuburan dan ditemukan beberapa korban sudah berupa tulang belulang," terangnya.
Pembunuhan itu ada kaitannya dengan aksi penipuan yang dilakukan Slamet yang mengaku bisa menggandakan uang. Korban berinisial PO, yang telah teridenfikasi, terperdaya dan sudah menyerahkan uang Rp70 juta.
Pelaku membunuh korban lantaran kesal sering ditagih hasil penggandaan uang. Dia memberikan minuman isinya potas kepada korban.
"Korban nagih terus terkait hasil penggandaan uangnya. Akhirnya tersangka kesal dan memberikan minuman isinya potas kepada korban," kata Hendri.
Dalam menjalankan aksinya sebagai dukun pengganda uang, tersangka dibantu seseorang berinisial BS (33). BS bertugas mengunggah informasi bahwa Slamet merupakan dukun pengganda uang ke media sosial.
"BS ini unggah ke Facebook bahwa Slamet ini adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman terberat dari pasal ini yakni pidana mati.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaDukun pengganda uang Slamet Tohari terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaKorban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaKejanggalan bermula saat polisi menetapkan tiga orang sebagai DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaLima orang mengaku sebagai keluarga korban sudah mendatangi RS Polri.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaPelaku menyangkal benda-benda klenik tersebut miliknya
Baca SelengkapnyaPolda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca Selengkapnya