Kasus dwelling time, Budi Waseso bilang 'jangan semua Bareskrim'
Merdeka.com - Tim Satgas Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di gedung Kementerian Perdagangan dalam kasus korupsi dwelling time atau bongkar muat barang di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bareskrim Polri mengapresiasi upaya Polda Metro Jaya mengungkap kasus tersebut.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan bahwa tidak semua kasus korupsi harus ditangani oleh Mabes. Polda Metro Jaya juga mampu melakukan pengusutan kasus korupsi besar di Tanah Air.
"Sama sama itu. karena kewilayahan Polda. Jangan semua Bareskrim. Kewilayahan itu hebat sampai Polsek. Itu bukti kewilayahan berperan bagus," kata Budi di Mabes Polri, Jaksel (30/7).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Dalam melakukan penggeledahan, lanjut dia, pihak Polda tidak perlu melimpahkan ke Bareskrim. Dia menilai, Polda memiliki profesionalisme yang sama dengan Bareskrim.
"Enggak perlu pelimpahan. Kewilayahan punya kemampuan. Kita sudah tunjukkan profesionalisme kita. Itu yang kita lakukan. Tidak ada Bareskrim dengan Polda berbeda," imbuh dia.
Diketahui, penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah berkas usai menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan RI lantai 9 Gedung Utama Kantor Kementerian Perdagangan, di Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas membawa beberapa kardus berisi dokumen yang diduga terkait data Dwelling Time.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca Selengkapnya