Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus dwelling time, manajemen pelabuhan diakui sudah lama bobrok

Kasus dwelling time, manajemen pelabuhan diakui sudah lama bobrok Pelabuhan Tanjung priok. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait kasus waktu bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Direktur Eksekutif The Maritim National Institute (Namarin), Siswanto Rusdi mengatakan, istilah dwelling time harusnya dihilangkan.

Sebab, hal tersebut tak sesuai dengan investigasi yang dilakukan Kepolisian. Menurutnya, dwelling time hanya sebuah bagian dari manajemen pelabuhan semata.

"Istilah yang dilakukan Kepolisian gratifikasi atau pemerasan. Istilah dwelling time harus dikurangi, karena itu bukan pidana tapi good covered government," kata Siswanto di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/8).

Dia mengakui memang banyak pihak yang tertarik untuk mendapatkan uang dari pelabuhan, termasuk para preman.

"Yang kita warisi sikap mental Belanda dalam menata institusi pelabuhan. Jangan menjadi jongos di atas kapal," tuturnya.

Siswanto menegaskan bahwa carut-marut manajemen pelabuhan Indonesia sudah lama terjadi. Dia berharap agar Presiden Jokowi segera melakukan perbaikan secara menyeluruh.

"Menurut Undang-undang Pelayaran Nomor 23, presiden otoritas tertinggi yang melakukan koordinasi. Harus ditinjau apakah pelabuhan kekurangan sumber daya manusia atau kekurangan anggaran," paparnya.

Menurutnya dwelling time bisa selesai kalau otoritas pelabuhan berhasil melakukan koordinasi. Otoritas pelabuhan harus bisa menegur bea cukai jika lambat.

"Dwelling time bukan suatu tindakan yang bisa dipidana. Yang beredar gratifikasi dan pemerasan. Dia (dwelling time) aspek manajemen negara dalam memberikan pelayanan. Ini perlu kita luruskan. Mungkin ini kasus pertama di dunia maritim. Ada dwelling time yang menjadi pintu masuk Kepolisian," tandasnya.

Dia juga berharap agar nantinya ada keberanian pemerintah untuk mengubah Undang-undang Pelayaran. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Bajak Laut di Perairan Gorontalo, Bekerja Sama hingga Timbul Kerugian Bagi Perdagangan VOC
Kisah Bajak Laut di Perairan Gorontalo, Bekerja Sama hingga Timbul Kerugian Bagi Perdagangan VOC

Para bajak laut menempati kedudukan penting dalam kegiatan penyelundupan perdagangan gelap.

Baca Selengkapnya
Ini Jalanan Paling Banyak Pungli di Indonesia, Adanya di Bekasi Setiap 3 Meter Ada Preman Minta Setoran
Ini Jalanan Paling Banyak Pungli di Indonesia, Adanya di Bekasi Setiap 3 Meter Ada Preman Minta Setoran

Aksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Viral Preman Palak Pedagang Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor Rp80-100 Ribu Tiap hari, Ternyata Ini Pelakunya
Viral Preman Palak Pedagang Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor Rp80-100 Ribu Tiap hari, Ternyata Ini Pelakunya

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin

Baca Selengkapnya
Dulunya Pelabuhan Kuno yang Sibuk, Ini Fakta Unik Kampung Gandekan di Kota Solo
Dulunya Pelabuhan Kuno yang Sibuk, Ini Fakta Unik Kampung Gandekan di Kota Solo

Sebelum memasuki kawasan perdagangan, kapal-kapal dari Sungai Bengawan Solo bersandar dulu di Gandekan

Baca Selengkapnya
7 Preman Minta Duit Keliling Kampung di Serpong Tangsel, Modus Bersihkan Selokan
7 Preman Minta Duit Keliling Kampung di Serpong Tangsel, Modus Bersihkan Selokan

Pelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai

Beruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat
Mengenal ‘Uang Perahu’, Mahar Politik Dibutuhkan untuk Jadi Calon Wakil Rakyat

Ikhsan pernah melakukan penelitian saat pemilihan Walikota Serang, Banten tahun 2013 dan mendapati salah satu calon membayar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya