Kasus e-KTP, Abdul Malik dan Taufik Effendi tak penuhi panggilan KPK
Merdeka.com - Anggota DPR Abdul Malik Haramain tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, (8/1). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Abdul Malik telah melayangkan surat dengan alasan ada salah satu keluarganya yang meninggal dunia. Oleh karena itu, kata Febri pihaknya akan menjadwalkan ulang.
"Abdul Malik mengirimkan surat kepada penyidik tidak bisa datang. Kami akan melakukan jadwal ulang karena ada keluarga yang bersangkutan meninggal," kata Febri di Gedung KPK, Senin (8/1).
Febri menjelaskan tidak hanya politikus PKB saja yang tidak hadir. Anggota DPR,Taufik Effendi juga tidak hadir. Diketahui mereka diperiksa sebagai saksi mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana. Taufik Effendi merupakan kader Partai Demokrat.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja yang tidak hadir di bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Kemudian Febri menjelaskan Taufik Effendi yang juga politikus dari Demokrat sudah menjadi saksi saat itu dengan tersangka Markus Nari. Dia menjelaskan untuk pemeriksaan hari ini, saksi proyek e-KTP yang hadir yaitu Djamal Aziz dan mantan Ketua DPR Marzuki Alie.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya tiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK pada Selasa (24/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca Selengkapnya"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca Selengkapnya"Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Ali
Baca SelengkapnyaRudy tidak mengetahui alasan Gibran tidak hadir. Ia menduga Gibran sibuk sebagai wali kota.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca Selengkapnya