Kasus e-KTP, Ganjar berkelit & merasa ada pihak ingin menyeretnya
Merdeka.com - Dalam persidangan kasus e-KTP dengan saksi mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diungkap bahwa Ganjar Pranowo menerima kucuran dana. Bahkan disebutkan juga bahwa Ganjar sempat meminta jatahnya dilebihkan. Namun, gubernur Jawa Tengah itu terus berkelit atas tudingan tersebut.
Ganjar malah menyebut tudingan itu seolah ada pihak lain menginginkannya terjerembab pusara kasus membuat negara rugi lebih kurang Rp 2,3 triliun itu. Sebab, dia meyakini Ganjar menambahkan, ucapan Nazarudin dianggapnya hanya karangan.
"Saya nggak tahu apakah ada orang mengarang-ngarang karena menarik-narik saya," kata Ganjar usai mendampingi Presiden Joko Widodo di Desa Polosiri, Kabupaten Semarang, Sabtu (8/4).
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa yang dilakukan Ganjar ke Prabowo-Gibran? Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo tidak menyampaikan selamat pada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
-
Kenapa Ganjar Pranowo dianggap didukung Jokowi? “Ganjar dinilai sebagai capres yang didukung Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Umum 2024 nanti,“ Saiful Mujani.
-
Apa kata Ganjar tentang Prabowo? “Kita ingin Pemilu kedepan kontestasi gagasan setuju?,“ Bima Arya “Pak Gub satu kata tentang Pak Prabowo,“ This is description “Senior,“ jawab Ganjar Pranowo.
-
Bagaimana Ganjar menanggapi laporan pungli? “Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan,“ tegasnya.
Soal penerimaan uang, Ganjar berkukuh membantah terima. Namun, dia mengakui ada penawaran duit dari proyek senilai Rp 5,6 triliun tersebut. Sebanyak lima kali dia menerima tawaran tersebut.
"Saya lima kali nolak terus masak saya menerima?" ujarnya.
Dalam kasus ini, Ganjar kerap berkilah. Bahkan dia kini mengaku bingung bisa dianggap terlibat. Terutama soal tuduhan menerima uang dari ruangan Mustokoweni, bekas anggota Komisi II DPR dan telah meninggal.
"Karena waktu itu ditanya (penyidik KPK) bahwa apakah saya menerima di ruangan Bu Mustokoweni. Kapan itu? Saya tanya, (jawabnya) September sama Oktober. Saya menjawab, Bu Mustokoweni saja meninggal Juni kok," terangnya.
Sebelumnya, Muhammad Nazarudin membeberkan pihak-pihak yang menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Di hadapan majelis hakim, Nazar mengatakan Ganjar memang sempat menolak pemberian uang tersebut. Nazar menyatakan jika penolakan itu dilakukan karena nominal yang diberikan dianggap Ganjar tidak sesuai. Ganjar, kata Nazar, ingin jatahnya sesuai dengan ketua fraksi yakni USD 500.000 ribu, sedangkan dia hanya diberi USD 150.000 ribu.
Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar Butar menanyakan bagaimana Nazar bisa mengetahui hal tersebut. Mantan anggota Komisi III DPR itu menjawab dia berada di ruangan terjadinya penyerahan uang. Namun Nazar tidak menyebutkan ruangan yang dimaksud.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memastikan tetap mengusut laporan IPW atas dugaan Ganjar terima gratifikasi
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mewanti-wanti jangan sampai laporan tersebut bermuatan politik apalagi sampai mengkriminalisasi Ganjar.
Baca SelengkapnyaPPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaIPW melaporkan Ganjar ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaMahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini
Baca SelengkapnyaSelama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaMahfud tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini.
Baca SelengkapnyaKPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaJika berbicara hukum maka kuncinya adalah bukti, sehingga harus dibedakan dengan politik.
Baca Selengkapnya