Kasus e-KTP, hakim nilai Setnov penuhi unsur perkaya diri & salahgunakan jabatan
Merdeka.com - Hakim menyatakan tindakan Setya Novanto terkait pengadaan proyek e-KTP sudah memenuhi unsur memperkaya diri sendiri. Novanto menerima uang terkait proyek tersebut melalui Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Hal itu terungkap saat hakim anggota Emilia Subagja membacakan fakta persidangan yang kemudian menjadi pertimbangan majelis hakim. Transaksi barter yang dilakukan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, selaku Direktur PT Murakabi Sejahtera, peserta lelang proyek e-KTP, menjadi landasan hakim untuk menemukan adanya unsur memperkaya diri sendiri oleh Novanto.
"Termin ketiga saudara Andi Agustinus alias Andi Narogong diminta terdakwa Setya Novanto eksekusi USD 3,5 juta lewat Anang Sugiana Sudiharjo kepada Made Oka karena khawatir adanya pajak. Andi mengetahui itu saat konfirmasi dari terdakwa Setya Novanto sudah diselesaikan, sepengetahuan Andi uang fee untuk DPR sebesar USD 7 juta," ucap Hakim Emilia di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana KPK menunjukkan uang hasil OTT? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa Ristanta menerima uang pungli? 'Menimbang uang yang diterima terperiksa dari saksi Hengki dan saksi Ramadan Ubadillah merupakan uang bulanan yang bersalah dari tahanan sebagai uang tutup mata agar para tahanan dibiarkan menggunakan alat komunikasi selama berada di dalam rutan KPK,' tutur anggota Dewas KPK.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
Dalam pertimbangannya, jumlah transaksi barter yang dilakukan Irvanto ataupun Made Oka melalui money changer sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Yakni USD 3,5 juta melalui Irvanto, dan USD 3,8 juta melalui Made Oka.
"Menurut majelis hakim unsur memperkaya diri sendiri telah terpenuhi menurut hukum," ujar Hakim Frangki Tambuwun melanjutkan.
Hakim juga menilai Novanto memenuhi unsur menyalahgunakan wewenang. Pertimbangannya, Novanto dengan leluasa mengenalkan Andi Agustinus alias Andi Narogong ke beberapa anggota DPR khususnya di komisi II DPR atas pelaksanaan pengerjaan proyek dengan anggaran Rp 5,9 triliun itu.
Tindakan Novanto, menurut majelis hakim telah menimbulkan persaingan tidak sehat. Terlebih lagi, imbuh Hakim Frangki, selaku ketua fraksi Golkar saat itu, ia memiliki wewenang mengakomodir anggota partai dan alat kelengkapan komisi pada Fraksi Golkar.
"Terdakwa Setya Novanto selaku ketua fraksi Golkar memiliki kewenangan anggota fraksi Golkar dan alat kelengkapan. Serta melakukan kebijakan partai di DPR dan mempunyai kewajiban menjalankan tata kelola yang bersih," ujar Frangki.
Sementara itu, dari kasus ini, Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa mantan Ketua DPR itu dengan dakwaan alternatif yakni Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dakwaan pertama.
Sedangkan dakwaan kedua, yakni Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam tuntutan JPU, Novanto dianggap telah memenuhi unsur dakwaan kedua yakni memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenang. Ia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar atau subsider 6 bulan kurungan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penukaran valas itu dilakukan Gazalba Saleh selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaIrwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaNama kedua tersangka terungkap dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaAndhi diduda menjadi broker di Bea Cukai selama kurun waktu 2012-2022. Sejauh ini, Andhi diduga meraup cuan Rp28 miliar dari hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaPengacara Eko Darmanto, Gunadi Wibakso menyatakan, bahwa sebagian besar harta yang disebut itu mayoritas adalah barang dagangan.
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaAmar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca Selengkapnya