Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus e-KTP, KPK dalami dugaan Gamawan Fauzi terima Rp 50 juta dan ruko

Kasus e-KTP, KPK dalami dugaan Gamawan Fauzi terima Rp 50 juta dan ruko Gamawan Fauzi diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengusut aliran dana proyek e-KTP ke beberapa pihak, salah satunya mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dalam surat dakwaan Setya Novanto yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK, Irene Putri di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Rabu (13/12), dijelaskan bahwa Gamawan Fauzi menerima uang Rp 50 juta dan ruko di Grand Wijaya dari Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra Paulus Tanos lewat adiknya, Azmin Aulia.

"Nanti kita lihat ya, biar penyidik yang mengembangkan terlebih dahulu," kata Wakil pimpinan KPK Saut Situmorang ketika dikonfirmasi, Rabu (13/12).

Tetapi Saut tidak mau berkomentar lebih jauh terkait surat dakwaan Novanto yang sudah dibacakan. Dia dan pimpinan KPK yang lain khawatir jika berkomentar lebih jauh dinilai melakukan 'contempt of court'.

"Saya pribadi hanya berpesan dari sisi formil materil pada kita semua diharapkan tidak menangapi apapun, sebelum hakim memutuskan perkara ini," ungkap Saut.

Kemudian Saut juga berpesan dalam memberantas korupsi harus diatur pencegahan dan pendindakan. Dia berpesan aturan tersebut harus dilaksanakan di negeri ini. "Sudahlah pasti banyak yang harus kita lakukan karena hukum tidak harus dilihat hitam putih," ungkap Saut.

Diketahui dalam dakwaan Setya Novanto, Gamawan mendapat jatah uang dan sebuah ruko dari Paulus lantaran disinyalir berperan dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Dia yang menetapkan Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pemenang lelang proyek e-KTP pada Juni 2011.

Perusahaan Paulus menjadi salah satu anggota Konsorsium PNRI, yang terdiri dari sejumlah perusahaan, dalam melaksanakan proyek e-KTP 2011-2012 senilai Rp 5,8 triliun.

Pemberian ruko oleh Paulus lewat Azmin ditegaskan terdakwa e-KTP lainnya Andi Agustinus alias Andi Narogong pada persidangannya beberapa waktu lalu. Menurut Andi, Paulus menyerahkan ruko miliknya itu lantaran PT Sandipala masuk sebagai pelaksana e-KTP. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah

Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Jaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi di Dua BUMN Besar
Rafael Alun Diduga Investasikan Uang Korupsi di Dua BUMN Besar

KPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan
Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Tahanan

Hakim memerintahkan Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan karena dakwaan tidak dapat diterima.

Baca Selengkapnya
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi

KPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Ibunda Mario Dandy Terkait Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun
KPK Panggil Ibunda Mario Dandy Terkait Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Ernie Meike akan didalami seputar kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU yang menjerat sang suami, Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK

KPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik

Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Benarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dilaporkan Terkait Dugaan Gratifikasi
Polisi Benarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dilaporkan Terkait Dugaan Gratifikasi

Alexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya