Kasus e-KTP, KPK panggil Azmin Aulia adik mantan Mendagri Gamawan
Merdeka.com - Adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/10). Pemanggilan Azmin Aulia dalam pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Azmin, yang juga Direktur PT Gajendra Adhi Sakti bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. "Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan tersangka baru dalam kasus proyek e-KTP yakni Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS). Perusahaan ini merupakan salah satu anggota konsorsium pemenang tender pengadaan e-KTP.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ASS (Anang Sugiana Sudihardjo) Dirut PT Quadra Solution sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/9).
Dia menjelaskan telah mencermati fakta putusan persidangan kasus e-KTP dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto dan persidangan Andi Agustinus yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor. "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Anang sebagai tersangka," tambah Laode.
PT Quadra Solution adalah salah satu anggota konsorsium PNRI dalam proyek e-KTP. Dalam putusan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan PT Quadra Solution menerima Rp 79 miliar dari total proyek e-KTP senilai Rp 5,95 triliun tersebut.
Anang disangkakan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaJuru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Thoriq dicecar KPK perihal kepemilikan aset ayahnya
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaMeskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan selain TW ada beberapa saksi lain yang turut diperiksa penyidik KPK hari ini yakni AW, MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MFH dan AWI.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca Selengkapnya