Kasus e-KTP, KPK panggil Teguh Juwarno, Chairuman dan Miryam
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Sejumlah anggota DPR RI akan dimintai keterangan terkait kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Anggota legislatif yang akan diperiksa hari ini adalah Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno, anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairuman Harahap, Politisi Golkar Markus Nari dan Politikus Hanura Miryam S. Haryani.
"Sejumlah saksi dari anggota DPR akan diperiksa untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/6).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Selain mereka berempat, penyidik KPK juga memeriksa Irvanto yang juga keponakan Setya Novanto. Irvanto yang disebut sebagai perantara suap ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sempat mengatakan, pada pekan ini tim penyidik KPK akan memeriksa sejumlah anggota DPR. Pemeriksaan masing-masing saksi yang didalami terkait proses pengadaan, penganggaran hingga penerimaan aliran dana e-KTP.
"Dibutuhkan keterangan sejumlah anggota DPR untuk mengkonfirmasi aliran dana, proses penganggaran e-KTP, dan pengadaan. Jadi informasi yang kami butuhkan beragam," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin 4 Juni 2018.
Kemarin, penyidik KPK memeriksa mantan Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, Politikus PDI Perjuangan Arif Wibowo, dan Politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu.
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Selain itu, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari, pengusaha Made Oka Masagung, keponakan Setnov bernama Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Irman dan Sugiharto telah dihukum 15 tahun penjara, Andi Narogong 8 tahun penjara. Sementara itu, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara oleh Hakim PN Tipikor. Sedangkan, persidangan Anang Sugiana Sudihardjo masih berlangsung.
Sementara, Markus Nari, Irvanto, dan Made Oka Masagung masih dalam proses penyidikan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaRiyan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilkukan pada Senin (26/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca Selengkapnya