Kasus e-KTP, KPK tak tutup kemungkinan periksa Setya Novanto lagi
Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan Ketua DPR Setya Novanto tak menutup kemungkinan bakal diperiksa kembali dalam kasus e-KTP. Terlebih banyak fakta-fakta baru di persidangan yang terungkap.
"Ada sejumlah saksi yang akan kita panggil sebelumnya di dua tersangka sebelumnya. Setnov pernah dipanggil, jika memang dibutuhkan proses penyidikan tentu tidak tertutup kemungkinan akan kita panggil," kata Febri di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Namun, mengenai kapan pemanggilan itu, Febri belum bisa merincikan. "Kapan persisnya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut jadwalnya. Namun di minggu ini memang kita akan lakukan pemanggilan klaster politik. Jadi sejumlah anggota DPR yang diduga terkait atau mengetahui atau perlu kita klarifikasi terkait aliran dana itu perlu panggil diperiksa sebagai saksi," kata Febri.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sementara itu, Febri mengatakan cukup banyak saksi yang bakal dipanggil dari DPR. "Ada saya kira cukup banyak saksi ya. Akan diperiksa dalam minggu ini. Saya kira ada lebih dari 7 orang saksi yg akan diperiksa kami masih butuh pendalaman dari saksi lain. Jadi ada 120 saksi sebelumnya dan kita akan dalami dari saksi-saksi lain," kata Febri.
Sebelumnya, sejumlah nama pejabat dan elite politik disebut menerima aliran dana dalam kasus korupsi e-KTP. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada bulan Maret kemarin, dengan terdakwa Irman mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sugiharto Pejabat Pembuat Komitmen.
Salah satu yang disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Setnov yang kini menjabat sebagai Ketua DPR itu disebut dalam dakwaan menerima fee sebesar 11 persen atau senilai Rp 574.200.000.000. Jumlah tersebut diberikan karena Setnov yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar yang bertugas mengatur dan menggolkan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu di DPR.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya