Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus e-KTP, kubu Setnov minta KPK rehabilitasi nama Akom, Markus Nari & Jafar Hafsah

Kasus e-KTP, kubu Setnov minta KPK rehabilitasi nama Akom, Markus Nari & Jafar Hafsah Sidang Setya Novanto. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto meminta kejelasan perihal perbedaan sejumlah nama yang diduga menerima aliran dana terkait proyek e-KTP. Maqdir Ismail, selaku kuasa hukum Setnov, menuntut KPK merehabilitasi nama-nama yang sebelumnya muncul dalam surat dakwaan namun tidak tercantum pada surat dakwaan milik Setya Novanto.

"Apakah benar uang itu ada diterima oleh nama-nama yang disebutkan dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto? Karena senyatanya mereka tidak pernah menerima uang tersebut. Kalau demikian halnya, untuk kepastian hukum dan keadilan, KPK wajib merehabilitasi dan meminta maaf kepada orang-orang yang namanya telah disebut sebagai penerima uang proyek e-KTP," ujar Maqdir saat membacakan nota eksepsinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).

Sejumlah nama yang dimaksud Maqdir antara lain Ade Komarudin, Markus Nari, dan Jafar Hafsah. Maqdir dan tim kuasa hukum Setnov juga menyoroti nilai penerimaan yang diduga diterima oleh terduga penerima. Sebab, dari tiga surat dakwaan milik tiga terdakwa terdahulu, Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, jumlah penerimaan berbeda-beda.

Semisal mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Gamawan diduga menerima USD 4,5 juta dan Rp 50 juta. Dalam surat dakwaan Andi, Gamawan menerima hanya menerima Rp 50 juta, sementara dalam surat dakwaan milik Setya Novanto, Gamawan diduga menerima Rp 50 juta, 1 unit ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III.

"Ade Komarudin dalam surat dakwaan Setya Novanto, Irman dan Sugiharto disebutkan sama menerima USD 100 ribu, sedangkan dalam surat dakwaan Andi Narogong tidak ada," ujarnya.

Dari ketiga nama yang dimaksud tim kuasa hukum, KPK telah menetapkan Markus Nari sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Diketahui, terkait kasus proyek e-KTP, negara ditaksir mengalami kerugian negara Rp 2,3 triliun. Mulai dari pembahasan, penganggaran hingga proses pengadaan barang telah dikondisikan sedemikian rupa. Salah satunya Setya Novanto.

Pria yang kerap disapa Setnov itu diduga berperan untuk mengintervensi sejumlah pihak agar proses e-KTP berjalan mulus. Sebagai kompensasinya, Setya Novanto mendapat fee 5 persen dari nilai proyek. Namun komitmen tersebut tidak terealisasikan seluruhnya.

Akibat perbuatannya tersebut, jaksa penuntut umum pada KPK pun mendakwa Setya Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya