Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus eksploitasi anak marak di Indonesia, tiap tahun ada 70 ribu korban

Kasus eksploitasi anak marak di Indonesia, tiap tahun ada 70 ribu korban ECPAT kerjasama dengan Kejaksaan RI soal tindak pidana eksploitasi seksual anak. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ending Sexual Exploitation of Children (ECPAT) melakukan kerjasama dengan Kejaksaan RI terkait tindak pidana eksploitasi seksual anak. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Gedung Wicaksana, Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan.

Selain itu, kerjasama yang dilakukan oleh ECPAT Indonesia dengan Kejaksaan RI karena dari catatan UNICEF setiap tahunnya ada 40.000 hingga 70.000 anak menjadi korban eksploitasi seksual anak. Bahkan ILO juga mencatat ada sebanyak 24.000 anak dilacurkan.

Koordinator ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian mengatakan, Komnas Anak pada tahun 2010-2014 telah menerima laporan yang didominasi laporan kejahatan seksual yakni sebanyak 42-62 persen.

Orang lain juga bertanya?

"Hasil pemantauan ECPAT Indonesia pada September-November 2016, ditemukan 24 kasus eksploitasi seksual anak dengan jumlah korban sebanyak 335 dengan presentasi 55 persen anak perempuan dan 45 persen anak laki-laki," kata Ahmad, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

Menurutnya, semakin masifnya kasus eksploitasi seksual anak yang terjadi juga dapat dilihat dari beberapa kasus yang terjadi di awal tahun 2018 yang menyita banyak perhatian.

"Karena melibatkan orang dewasa dari berbagai latar belakang sebagai pelaku utama, seperti kasus video porno yang melibatkan anak-anak di Bandung dan penyebaran gambar porno oleh guru kepada siswanya," sambungnya.

Lebih lanjut, dirinya menyebut modus yang dilakukan pelaku secara offline maupun online. Internet World Stats (2017), Asia menjadi benua yang paling mendominasi kasus eksploitasi seksual anak secara online yakni sebesar 48,7 persen.

"Dari 132.636 laporan yang diterima oleh internet Watch Foundation, 78.589 kasus di antaranya merupakan kasus eksploitasi seksual anak secara online. Sebanyak 55 korban berusia 10 tahun atau lebih muda dan 2 persennya berusia sekitar dua tahun," sebutnya.

Menurutnya, untuk mengatasi kasus ini penegak hukum yang memiliki posisi paling strategis dalam menanggulanginya adalah Kejaksaan. Karena, Kejaksaan memiliki peran sangat penting dalam menuntut pelaku tindak pidana eksploitasi seksual anak.

Oleh karena itu, ECPAT Indonesia menjalin kerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Rl. ECPAT Indonesia sendiri merupakan sebuah jaringan nasional untuk penghapusan eksploitasi seksual anak di Indonesia yang berafiliasi dengan ECPAT Internasional.

"Pengalaman ECPAT di berbagai negara dalam menuntut pelaku kejahatan eksploitasi seksual anak juga akan diberikan dalam pelatihan akan dilakukan setelah perjanjian kerja sama ini," ucapnya.

Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan sebuah bentuk komitmen kedua lembaga dalam memberantas tindak pidana eksploitasi seksual anak. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri sekaligus dilakukan oleh Kepala Badiklat Kejaksaan Rl, Setia Untung Arimuladi.

"Penguatan kapasitas ini juga merupakan mandat dari Undang-undang Perlindungan Anak (UU No 23 Tahun 2002) yang kemudian direvisi dengan UU No 35 Tahun 2014 dan direvisi lagi dengan UU No 17 Tahun 2016," tandasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data KPAI 1,14 Juta Anak Jadi Pekerja, Mulai Prostitusi hingga Petani
Data KPAI 1,14 Juta Anak Jadi Pekerja, Mulai Prostitusi hingga Petani

24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.

Baca Selengkapnya
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi

Tindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Rp127 Miliar Terkait Prostitusi Anak Melalui E-Wallet & Kripto
PPATK Temukan Transaksi Rp127 Miliar Terkait Prostitusi Anak Melalui E-Wallet & Kripto

PPATK menemukan transaksi mencapai Rp127 miliar diduga terkait dengan prostitusi anak.

Baca Selengkapnya
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya
KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi
KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi

KPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring

Baca Selengkapnya
Jabar Jadi Provinsi Terbanyak AnaK Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp49,8 M
Jabar Jadi Provinsi Terbanyak AnaK Main Judi Online, Transaksinya Capai Rp49,8 M

Ivan mengatakan permasalahan judi online pada anak ini harus ditangani bersama

Baca Selengkapnya
Anak Terpapar Judi Online Naik hingga 300 Persen, Terbanyak di Jakarta Barat
Anak Terpapar Judi Online Naik hingga 300 Persen, Terbanyak di Jakarta Barat

Data PPATK, sepanjang 2024 ada sebanyak 197.540 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar dan transaksi sebanyak 2,2 juta kali.

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya
PPATK: Sekitar 190 Ribu Anak Usia 17-19 Tahun Terlibat Judi Online, Total Transaksi Rp282 miliar
PPATK: Sekitar 190 Ribu Anak Usia 17-19 Tahun Terlibat Judi Online, Total Transaksi Rp282 miliar

Sebanyak 1.160 anak berumur kurang dari 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai sedikitnya Rp3 miliar.

Baca Selengkapnya
Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju
Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut perwujudan kesejahteraan anak sejalan dengan komitmen SDGs

Baca Selengkapnya