Kasus ekstasi, DJ dan eks anggota TNI dibebaskan Polresta Pekanbaru
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membebaskan Wy (22), yang merupakan seorang DJ pengganti di Dragon Pub and KTV Pekanbaru. Dibebaskannya Wy, karena polisi menilai barang bukti 50 butir pil ekstasi yang diamankan dari tangan Wy disinyalir palsu.
Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan, Wy dibebaskan atas dasar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Riau yang menyatakan sampel 50 butir obat yang diamankan Wy dan DW (mantan anggota TNI), yang ditangkap awal Desember 2015 lalu adalah pil ekstasi palsu.
"Atas dasar surat (BBPOM) ini, Wy (22) dan DW (35), kita bebaskan 15 Desember kemarin. Karena tidak bisa dikenakan unsur dari Undang-undang nomor 35 tahun 2009," ujar Iwan, Jumat (18/12).
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Menurut Iwan, hasil BBPOM itu disampaikan melalui surat putusan uji sampel, bahwa hasil pengujiannya negatif mengandung MDMA (ekstasi). "Walau dibebaskan, mereka berdua tetap wajib lapor," katanya.
Diberitakan merdeka.com sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, menangkap Wy dan DW di kawasan Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Riau, Selasa (1/12) lalu.
Dari tangan DW dan Wy, polisi mendapatkan 50 butir obat yang pada saat itu polisi mengira adalah pil ekstasi.
"Indikasinya, di Pekanbaru sudah mulai ada peredaran ekstasi palsu. Modusnya kita duga ada campuran obat malaria dan obat demam yang diracik sendiri. Ini sama berbahayanya dengan narkoba yang asli," pungkas Iwan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca Selengkapnya