Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Emirsyah Satar, KPK panggil empat saksi hari ini

Kasus Emirsyah Satar, KPK panggil empat saksi hari ini Emirsyah Satar diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia yang menyeret Emirsyah Satar. Penyidik pun memanggil pensiunan pegawai PT Garuda Indonesia Capt. Agus Wahjudo sebagai saksi.

Selain Agus, untuk mengusut kasus tersebut, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno. Dia akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai sebagai Direktur Teknik di PT Garuda Indonesia periode 2007-2012.

"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi unuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/3).

Sehari sebelumnya, KPK juga memanggil mertua artis Dian Sastro Wardoyo, Adiguna Sutowo. Sayang, Adiguna tak penuhi panggilan penyidik KPK.

Hari ini, KPK juga memeriksa Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis, dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Achirina untuk tersangka Emirsyah. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang Achirina yang tidak hadir pada Selasa 20 Maret 2018.

Untuk merampungkan berkas penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK juga memanggil Direktur Produksi PT Garuda Indonesia Puji Nur Handayani sebagai saksi untuk Soetikno Soedarjo.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.

Ia juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Soektino diketahui merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.

Reporter: Lisza Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati
Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati

Hasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mantan Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung untuk Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Ekspor CPO
FOTO: Ekspresi Mantan Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung untuk Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus CPO.

Baca Selengkapnya