Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus First Travel, Kemenag perketat pemberian izin penyelenggara umrah

Kasus First Travel, Kemenag perketat pemberian izin penyelenggara umrah Lukman Hakim Saifuddin. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menerima laporan investigasi dari Ombudsman terkait First Travel dan tata kelola pelayanan umrah. Pihaknya pun akan mendalami hasil investigasi tersebut.

Lukman pun menjelaskan tengah mengolah formulasi guna memperbaiki dan memperketat regulasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Misalnya terkait penyelewengan pajak yang dilakukan First Travel sejak 2016.

"Soal membayar pajak, misalnya. Nah di sinilah nanti kita akan melihat regulasi serta bagian-bagiannya, regulasi mana yang perlu diperkuat dalam rangka kontrol agar kemudian tidak dimungkinkan terjadinya praktik-praktik yang tidak sebagaimana mestinya," kata Lukman di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).

Kemudian dia juga mengkoreksi beberapa hal terkait laporan Ombudsman. Yaitu soal pemberian izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) hanya pihak Kemenag yang bisa memberikan izin.

"Bagaimana jika ada data yang berbeda antara PTSP dan Kemenag? Data ini berbeda karena beberapa faktor penyebab, tempat waktu berbeda, PTSP baru 2014, sementara PPIU yang sudah mendaftar sebelum itu di Kemenag. Sehingga tidak terdaftar," papar Lukman.

Kemudian, ada persyaratan yang disyaratkan PTSP yang tidak disyaratkan oleh Kemenag. Dia mencontohkan terkait membayar pajak. "Poinnya adalah persyaratan di PTSP dan kemenag berbeda. Ada juga syarat yang ada di Kemenag tapi tidak ada di PTSP," lanjut Lukman.

Ada juga kata dia, yang tidak tercatat di PTSP tetapi tidak tercatat di Kemenag. Dia pun menegaskan bahwa yang memberikan izin adalah pihaknya.

"Kami tegas menyebut bahwa itu bukan PPIU karena yang memberikan izin Kemenag," imbuh Lukman.

Diketahui pihak Ombudsman telah mendapatkan beberapa temuan investigasi terkait First Travel. Anggota Ombudsman RI Ahmad Su'adi pihak Kementerian Agama tidak miliki data base jemaah umrah. Data tersebut kata dia hanya terdapat di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Sehingga menyulitkan dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Umrah oleh Kementerian Agama," kata Su'adi di kantor Ombudsman,Jakarta Selatan, Rabu (4/10).

Kemudian temuan selanjutnya, terdapat perbedaan data antara jumlah PPIU di Kementerian Agama dan data yang terdapat di Perlayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI. Su'adi menjelaskan terdapat 387 PPIU yang berdomisili di DKI Jakarta terdaftar di Kementerian Agama RI.

"Hanya 83 PPIU atau sekitar 21 persen yang sesuai dengan nama PPIU di PTSP DKI Jakarta (Data)," jelas Su'adi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan

Fokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pansus Haji, Bikin Makin Panas Cak Imin Vs PBNU
Duduk Perkara Pansus Haji, Bikin Makin Panas Cak Imin Vs PBNU

Pansus Haji ini menyebabkan hubungan PBNU-PKB memanas hingga terlibat 'perang' sindiran.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Poin-Poin Krusial Rekomendasi Pansus Haji DPR
Lengkap, Ini Poin-Poin Krusial Rekomendasi Pansus Haji DPR

Pansus Haji menilai dalam pembagian kuota haji tambahan Tahun 1445 H/2024 M, Pansus menemukan dugaan ketidakpatuhan

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Pastikan Mulai Bekerja Bulan Juli, Ini 3 Masalah yang Disorot
Pansus Haji Pastikan Mulai Bekerja Bulan Juli, Ini 3 Masalah yang Disorot

Pansus menurut Wahyu juga mempertimbangkan investigasi ke Arab Saudi secara langsung.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Viral Haji Backpacker di Media Sosial, Begini Kata Kementerian Agama
Viral Haji Backpacker di Media Sosial, Begini Kata Kementerian Agama

Diharapkan masyarakat yang ingin berhaji menggunakan jalur resmi atau reguler.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya