Kasus First Travel, polisi sudah kembalikan 2.229 paspor jemaah
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mulai mengembalikan ribuan paspor calon jemaah umrah yang menjadi korban penipuan First Travel. Ribuan paspor telah dikembalikan ke jemaah selama dua hari kerja yakni Jumat (25/8) dan Senin (28/8).
Untuk Jumat (25/8), paspor yang sudah dikembalikan berjumlah 384 paspor. Sedangkan Senin (28/8), total paspor yang sudah dikembalikan atau diterima oleh calon jemaah umrah sebanyak 1.845 paspor.
"Jumpah pengembalian paspor. Hari Jumat tanggal 25= 384 paspor, hari Senin tanggal 28= 1.845 paspor. Total= 2.229 paspor sudah dikembalikan ke jemaah," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Porli, Kombes Pol Martinus Sitompul, Selasa (29/8).
-
Kapan jemaah umroh diberangkatkan? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Kapan PNM memberangkatkan nasabah umroh? Diberangkatkan pada 29 Agustus 2023 besok, beberapa diantara nasabah ini belum pernah berpergian jauh ke luar negeri, bahkan ke Ibu Kota.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Siapa yang menjalankan ibadah umrah pertama kali? Ini adalah pengalaman pertama bagi Isa dalam menjalankan ibadah umrah, meskipun dia telah diajak berbagai kali untuk berpergian ke luar negeri sebelumnya.
Sebelumnya, Martinus Sitompul mengatakan bahwa pengembalian paspor calon jemaah umrah itu sebagai wujud pengembalian hak para korban.
"Kita mengembalikan paspor sebagai wujud bahwa paspor kelengkapan seseorang. Sehingga dikembalikan dengan mengisi form. Kita fotokopi sebagai barang bukti dalam proses peradilan nantinya," kata Martinus, Jakarta, Senin (28/8).
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, sudah mengamankan 14.636 paspor para calon jamaah umrah yang masih berada di First Travel. 11 paspor disita sebagai barang bukti, sedangkan belasan ribu paspor akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengembalian paspor terhadap para calon jamaah umrah itu tidak dipungut biaya atau gratis. Para korban atau pemilik paspor hanya cukup untuk mengisi administrasi, salah satunya dengan membawa fotocopi KTP.
Selanjutnya pihak Crisis center akan menghubungi pemiliknya agar bisa dijemput di kantor Bareskrim, di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Dengan demikian, pemilik paspor tidak perlu antri untuk mengambil paspor.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaAkibatnya penundaan keberangkatan, jemaah tersebut harus dipindahkan ke kloter 11.
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tanggal 12 November 2023 dipulangkan 101 WNI tidak memiliki dokumen terdiri atas 55 anak dan 46 ibunya.
Baca SelengkapnyaOperasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air hari ini, Sabtu (22/6) dimulai
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaJamaah haji Indonesia gelombang pertama mulai dipulangkan ke Tanah Air secara bergelombang mulai 22 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca Selengkapnya