Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus fitnah pecalang Bali, Polri periksa 21 saksi termasuk Munarman

Kasus fitnah pecalang Bali, Polri periksa 21 saksi termasuk Munarman Munarman. ©telagahati.files.wordpress.com

Merdeka.com - Kepolisian tengah mengusut kasus dugaan fitnah terhadap pecalang yang menyeret Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes (Pol) Martinus Sitompul, mengatakan untuk kasus itu sudah ada 21 saksi yang diperiksa, termasuk Munarman.

"Sudah 21 saksi yang diperiksa, termasuk 3 ahli. Ada ahli pidana, ahli bahasa, ada ahli IT," jelasnya di Auditorium STIK-PTIK Jalan Tirtayasa Raya 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Munarman menjalani pemeriksaan perdana pada Senin (30/1) di Mapolda Bali. Menurut Martinus, pemeriksaan itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Polri ada 19 Januari lalu.

"Ini terkait dengan UU ITE Pasal 28. Tentu penyidik mengawali dengan penyelidikan. Ini ada unsur pidananya sehingga di tingkatkan menjadi penyidikan," ucapnya.

Untuk diketahui, kasus itu bermula saat Munarman menyatakan pecalang di Bali telah melarang umat muslim Salat Jumat. Munarman mengatakan hal tersebut saat berkunjung ke Kompas TV.

Munarman dilaporkan oleh elemen masyarakat lintas agama pada Senin 16 Januari 2017 dengan tuduhan fitnah.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP