Kasus fitnah pecalang Bali, Polri periksa 21 saksi termasuk Munarman
Merdeka.com - Kepolisian tengah mengusut kasus dugaan fitnah terhadap pecalang yang menyeret Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes (Pol) Martinus Sitompul, mengatakan untuk kasus itu sudah ada 21 saksi yang diperiksa, termasuk Munarman.
"Sudah 21 saksi yang diperiksa, termasuk 3 ahli. Ada ahli pidana, ahli bahasa, ada ahli IT," jelasnya di Auditorium STIK-PTIK Jalan Tirtayasa Raya 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Munarman menjalani pemeriksaan perdana pada Senin (30/1) di Mapolda Bali. Menurut Martinus, pemeriksaan itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Polri ada 19 Januari lalu.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
"Ini terkait dengan UU ITE Pasal 28. Tentu penyidik mengawali dengan penyelidikan. Ini ada unsur pidananya sehingga di tingkatkan menjadi penyidikan," ucapnya.
Untuk diketahui, kasus itu bermula saat Munarman menyatakan pecalang di Bali telah melarang umat muslim Salat Jumat. Munarman mengatakan hal tersebut saat berkunjung ke Kompas TV.
Munarman dilaporkan oleh elemen masyarakat lintas agama pada Senin 16 Januari 2017 dengan tuduhan fitnah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca SelengkapnyaPanji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang meminta pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaSampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca Selengkapnya