Kasus Gagal Ginjal Akut, Pengawasan Penjualan Obat di Tangerang akan Diperketat
Merdeka.com - Semua fasilitas kesehatan, 298 Apotek dan 44 toko obat di Kota Tangerang diminta untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup kepada masyarakat. Hal tersebut berdasarkan instruksi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni menjelaskan, penghentian penjualan obat sirup ini sebagai tindak lanjut setelah terus bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
"Dinkes sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 Apotek dan 44 toko obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup. Dalam arti, tidak lebih dulu memberikan obat berbentuk sirup untuk sementara waktu," kata Dini, Kamis (20/10).
-
Kenapa Toko Gunung Agung tutup? Toko ini ditutup lantaran kerugian operasional semakin membengkak.
-
Kapan Toko Gunung Agung mulai tutup? Sejak 2020, beberapa tokonya ditutup perlahan.
-
Mengapa Si Manis Mart membatasi pembelian? 'Untuk pembelian kami batasi. Misal, seorang beli beras maksimal 10 kg, cabai, bawang, dan telur dibatasi 2 kg. Kami tidak cari keuntungan dan hanya menjaga stabilitas harga.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Dimana toko Gunung Agung tutup? Seperti di Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
-
Mengapa status siaga darurat bencana kekeringan dikeluarkan? Status siaga darurat ini dikeluarkan usai tiga wilayah kabupaten, yaitu Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman, telah bertatus siaga darurat hidrometeorologi.
Dia menerangkan, secara pengawasan peredaran obat atau kefarmasian sudah ada. Namun dalam kondisi saat ini pengawasan penjualan obat akan diperketat.
Sementara untuk Kota Tangerang, sampai saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak. Namun seluruh fasilitas kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit di Kota Tangerang, sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika nantinya ditemukan kasus tersebut.
"Kasusnya sampai saat ini tidak ada, Dinkes belum menerima laporan gagal ginjal akut pada anak. Tapi pastinya, alur penanganan dan kewaspadaan sudah disiapkan, apabila kasus yang mengarah ke gagal ginjal akut ditemukan. Langkah kewaspadaan ini tentunya harus beriringan di semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat khususnya para orang tua," beber dia.
Dengan kondisi saat ini, dia meminta masyarakat khususnya para orang tua di Tangerang, meningkatkan kewaspadaan. Terutama yang memiliki anak usia kurang enam tahun.
"Gejalanya, adanya penurunan frekuensi urine disertai demam, agar segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat. Para orang tua untuk sementara waktu tidak memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten," jelas dia.
Jika didapati anak menderita demam di rumah, kata Dini, orang tua dapat mengedepankan tata laksana non-farmakologis, seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis.
"Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat," terang dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaPenjual yang melanggar peraturan akan dicabut izin berjualan di sekolah atau denda.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaAnak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.
Baca SelengkapnyaPenderita gagal ginjal tidak hanya pasien dewasa, karena berdasarkan data, bayi berusia enam hari juga terdeksi.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaUMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.
Baca Selengkapnya