Kasus Gatot Brajamusti, Jaksa tunggu kesaksian Reza Arthamevia
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Reza Artamevia untuk hadir dalam persidangan Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah sebagai saksi pada Kamis (2/2) mendatang.
"Kita harapkan di panggilan keduanya ini, yang bersangkutan bisa datang," kata Ginung Pratidina, Ketua Tim JPU Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah di Mataram, Senin (30/1). Seperti dilansir Antara.
Keterangan Reza Artamevia ini dibutuhkan untuk memperjelas kronologi penggeledahan yang terjadi pada akhir Agustus 2016 di Hotel Golden Tulips Mataram, tepatnya di kamar penginapan Gatot Brajamusti.
-
Siapa yang melakukan penggeledahan di kantor Hevearita Gunaryanti Rahayu? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang mengintip rumah Rieta Sugiarto? Kali ini, KLovers diajak mengintip potret rumah megah Rita Sugiarto, yang dibangun di tanah seluas 1000 meter.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
Dalam penggeledahan tersebut, Reza Artamevia masuk ke kamar penginapan Gatot Brajamusti bersama dengan pihak kepolisian. Hal ini pun menjadi pertanyaan dari Majelis Hakim yang dipimpin Yapi.
Sebelumnya, JPU telah melayangkan surat panggilan pertamanya yang diagendakan pada Kamis (26/1), bersamaan dengan lima saksi lainnya yang ikut diamankan di kamar penginapan Gatot Brajamusti.
Namun dalam persidangan yang digelar Kamis (26/1), hanya ada dua saksi yang hadir, yakni Richard Nyotokusumo dan istrinya Yuti Yustini. Kedua saksi mengaku bahwa keberadaannya di kamar penginapan Gatot Brajamusti hanya untuk memberikan kejutan ulang tahun.
Untuk itu, Ketua Majelis Hakim meminta JPU untuk menghadirkan saksi tambahan pada Kamis (2/2) mendatang, agar perkara ini jelas di hadapan Majelis Hakim.
"Sebenarnya saksi tambahan Kamis besok ini untuk membuktikan dakwaan saat penggeledahan pertama di kamar hotel saja. Kalau yang di rumah Gatot Brajamusti itu, mereka tidak perlu menerangkan apa-apa, beda," ucapnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDalam video yang diunggah @ahmadsahroni88 ini disebutkan di ruangan Staf Khusus Budi Arie.
Baca Selengkapnya