Kasus Gondai Dapat Perhatian Istana, Penyelesaian Diharapkan secara Hukum
Merdeka.com - Persoalan lahan di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan Riau mendapat perhatian dari Kantor Staf Presiden (KSP), dengan mengirim surat ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta petani sawit dilindungi dan aparat menciptakan suasana kondusif.
Menyikapi hal tersebut, ahli hukum tata negara dari Universitas Riau Mexsasai Indra menilai persoalan lahan di Desa Gondai seharusnya diselesaikan secara hukum.
"Penyelesaian di Gondai, Kabupaten Pelalawan, harus diselesaikan secara hukum, bukan oleh kekuasaan," kata Mexsasai yang akrab disapa Mex, Pekanbaru, Selasa (13/4).
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Bagaimana Pemkot membantu para petani? Pemerintah melalui PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan), membantu mulai dari media tanam, bibit, pupuk, hingga instalasi hidroponik.
-
Apa yang dipesan Jokowi ke TNI-Polri? 'TNI Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi. Pesawat tempur perlu, iya. Tank perlu, iya. Tapi hati-hati juga dengan drone.' kata Jokowi.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Bagaimana Menteri Pertanian memberikan dukungan kepada petani? Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Pertanian juga memberikan motivasi pada para petani untuk beradaptasi dengan inovasi yang ada.
-
Bagaimana TNI-Polri menyampaikan pesan di Pemalang? Dengan dipandu seorang tokoh warga, mereka berpatroli berbekal toa untuk memberikan woro-woro pada warga.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum dan mengenal sistem pembagian kekuasaan dengan tujuan dapat dikontrol dan diawasi. Di mana kekuasan kehakiman sebagai pengawasan yang diperankan oleh badan peradilan.
Peradilan merupakan sarana terakhir mencari keadilan melalui proses pembuktian di persidangan. Selanjutnya diakhiri dengan putusan yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.
"Sehingga kekuasaan eksekutif dan legislatif yang memiliki tupoksi berbeda tidak dapat mengintervensi putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, karena itu merupakan kekuasaan yudikatif yang merdeka dan independent, di dalam UUD 1945 dinyatakan secara tegas," terang Mex.
Sebagai seorang akademisi, Mex berpandangan agar KSP lebih bijak dan obyektif dalam mengambil tindakan administrasi. Pasalnya persoalan ini sudah melalui proses peradilan yang panjang.
Mex berharap KSP harus mencermati adanya putusan pidana kemudian melakukan verifikasi. Apakah benar petani sawit atau masyarakat yang dimaksud adalah orang tempatan dan bukan masyarakat di luar Desa Gondai yang dijadikan tameng.
Berdasarkan pengamatan dan informasi yang diterimanya, Mex menyebut perkara di Desa Gondai titik pangkalnya bukan pada sengketa atas hak, dalam hal ini bukan HGU. Namun terpidana perusahaan yang diputuskan hakim melakukan perkebunan menanam sawit dalam kawasan hutan.
"Bukan hak privat to privat, tapi kewenangan negara mengawasi kawasan hutan yang penguasaannya baru legal ketika ada instrument perizinan, jika tidak maka perbuatan tersebut merupakan delik/tindak pidana," terang Mex.
Terkait ada putusan MA dalam hal tata usaha negara (TUN), Mex menyatakan tidak memberi pengaruh kepada putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. Pasalnya putusan MA soal TUN itu mengenai surat perintah tugas DLHK yang turun mengamankan proses pemulihan kawasan hutan.
"Bukan membatalkan putusan pidana atau membatalkan ekseskusi, apalagi putusan pidana ini tidak ada upaya hukum lain sehingga harus dieksekusi dan kawasan hutan harus dipulihkan," terang Mex.
Sebelumnya diberitakan, konflik eksekusi lahan di Desa Gondai mendapat perhatian dari KSP dengan mengirim surat ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta petani sawit dilindungi dan aparat menciptakan suasana kondusif.
Deputi II KSP Abetnego Tarigan membenarkan adanya surat bernomor B-21/KSK/03/2021 tertanggal 12 Maret 2021 itu.
"Intinya meminta kerja sama dari pihak TNI dan Polri agar memperkuat kordinasi dan menciptakan kondisi yang kondusif," kata Abetnego, Minggu kemarin. Dikutip dari Antara.
Abetnego mengatakan saat ini KSP bersama kementerian terkait tengah membahas sejumlah konflik agraria, termasuk Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan. Selain itu kesepakatan ini setelah ada rapat lintas kementerian, termasuk KLHK, sejumlah lembaga, kejaksaan dan Polda Riau.
"Penyelesaiannya disepakati akan ditangani KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," kata Abetnego.
Sebelumnya di berbagai media, Abetnego menyebut Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terkait sengketa petani sawit dan perusahaan di Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, ada ribuan hektare sawit, dari target eksekusi 3.323, dikelola sejak 22 tahun lalu oleh 537 kepala keluarga.
Ratusan kepala keluarga itu merupakan anggota sejumlah kelompok tani, di antaranya Gondai Bersatu, Gumala Sakti dan Tani Harapan Kita. Mereka sejak eksekusi berlangsung terus melakukan perlawanan agar sawit produktif mereka tidak ditebang eksekutor. Kelompok tani terseret dalam konflik karena PT Peputra Supra Jaya (PSJ) sebagai objek eksekusi merupakan mitra masyarakat atau dikenal dengan sawit plasma.
Menurut Abetnego, lahan yang dikuasai masyarakat yang tergabung dalam koperasi dan kelompok tani bukan bagian dari lahan milik dari perusahaan yang sedang bersengketa.
KSP dalam surat itu juga meminta pihak keamanan segera menghentikan sementara proses penebangan sawit atau penggusuran milik petani. Selanjutnya meminta Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau untuk mengklarifikasi status hak atas tanah warga dan status tanah HGU kedua perusahaan.
KSP meminta kedua lembaga itu membuat pemetaan lapangan yang memperjelas di mana posisi dan batas-batas tanah milik warga melalui koperasi dan di mana tanah HGU dari kedua perusahaan (PSJ dan PT Nusa Wana Raya).
Terakhir, KSP meminta Polda Riau mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari konflik sosial antara para pihak yang bersengketa agar tidak terjadi kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga.
Pada 21 Februari 2020, perwakilan petani sawit yang tergabung dalam koperasi di Desa Gondai pernah mengadu ke Presiden Joko Widodo. Saat itu, Jokowi melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Siak dan menerima pengaduan petani yang kebunnya digusur, Presiden memerintahkan menyelesaikan konflik agraria itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Kamis (21/11).
Baca SelengkapnyaReforma agraria dinilai bisa menjawab semua ragam konflik tanah masyarakat.
Baca SelengkapnyaAksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan setelah dia membawa puluhan prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan.
Baca SelengkapnyaSelain meninjau, Kapolri dan Panglima TNI juga menyalurkan bantuan sebanyak 300 paket sembako kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dilakukan di Kodam I Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaDalam forum GTRA tersebut dibahas beberapa permasalahan pertanahan yang dialami rakyat.
Baca SelengkapnyaHadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).
Baca SelengkapnyaPara petani diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil panen.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengajak artis dan influencer berkunjung ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca SelengkapnyaLaporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen
Baca Selengkapnya