Kasus guru TK cabul di Bali disidang, pelaku diminta dihukum berat
Merdeka.com - Sidang lanjutan pelecehan seksual terhadap murid TK Hainan School yang dilakukan gurunya kembali digelar secara tertutup, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Pada sidang hari ini, Selasa (1/12), ibu kandung korban memberikan kesaksian di hadapan terdakwa David Dwi Hariantono alias Toton (52).
Menurut ibu korban yang identitasnya dirahasiakan, anaknya mengidap Penyakit Menular Seksual (PMS), usai dicabuli oleh Toton, di hadapan Hakim Ketua Beslin Sihombing.
Anggota P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Ni Luh Sukawati, yang mendampingi ibu korban mengatakan, dia mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan saat sang bocah mengeluh gatal di kemaluannya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Disampaikan Sukawati, saat itu ibu korban melihat kemaluan anaknya luka. Saat itu dia langsung membawa anaknya ke dokter Aan Jaya Kusuma SpOG. Dari hasil diagnosa dokter, kata saksi, anaknya menjadi korban pencabulan. San ibu sempat melapor ke sekolah yang langsung berjanji akan menyelidiki kasus ini.
Hanya saja, setelah tiga bulan berlalu, tidak ada perkembangan apapun. "Ibu korban akhirnya lapor ke polisi," kata Sukawati yang ditemui di PN Denpasar, Bali, Selasa (1/12).
Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya diketahui jika pelaku pencabulan adalah guru musik, di TK tempat anaknya sekolah, yaitu Toton. Namun, ibu korban juga menyebut nama Lause Herman, yang merupakan guru Bahasa Mandarin. Lause dituding lebih sadis karena sempat mencabuli korban hingga pendarahan, dan kelamin anaknya hanya dibersihkan menggunakan lap motor.
"Tapi sampai sekarang Lause belum dijadikan tersangka. Ini harus diungkap tuntas. Polisi harus buka aib di sekolah itu masih ada paedofil," ujar Sukawati.
Di akhir sidang, hakim kembali menanyakan terdakwa terkait keterangan ibu korban. Namun terdakwa membantahnya. Ibu korban yang kembali ditanya hakim menyatakan tetap pada keterangannya, dan minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar ibu korban.
Aksi cabul guru musik TK Hainan School, Toton, asal Surabaya, Jawa Timur baru terungkap sekitar Mei 2015 lalu. Saat itu, korban mengeluh sakit di kemaluannya dan keluar bintik merah-merah.
Aksi Toton yang tinggal di Jalan Tukad Yeh Aya IX/21 Denpasar ternyata tidak hanya dilakukan terhadap satu orang saja. sebab, ada dua korban lain yang semuanya merupakan murid TK Hainan School. Terdakwa diancam dengan pasal 82 ayat 2 juncto Pasal 76e Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam dakwaan subsider, dia juga diancam pasal 82 ayat 1 UU yang sama.
Selain Toton, korban menyebut nama guru lain. Sayang nama guru yang diduga mengajar bahasa Mandarin di sekolah itu justru belum dapat dibuktikan.
"Padahal untuk oknum guru lainnya ini yang paling sadis lho mas," ujar Sukawati.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaGuru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersebut dilakukan berulang kali kepada kelima korban dengan rentang waktu yang berbeda-beda sejak tahun 2018 hingga Juli 2023.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca Selengkapnya