Kasus Haji, KPK geledah kantor KBIH milik politikus Demokrat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pendalaman terkait kasus korupsi pelaksanaan Haji oleh Kementerian Agama pada 2012-2013. Hari ini, tim penyidik lembaga penegak hukum itu dikawal anggota Brimob menggeledah kantor Biro Perjalanan Al Amin Universal milik politikus Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli.
Menurut informasi dihimpun, tim penyidik menggeledah kantor agen perjalanan merangkap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji beralamat di Jalan Pakubuwono VI nomor 109, Jakarta Selatan, sejak siang tadi. Setidaknya ada enam kendaraan dinas KPK bergerak buat mengangkut penyidik dan Brimob ke lokasi itu.
"Iya benar," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (24/10).
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Menurut Priharsa, proses penggeledahan berlangsung hingga lebih dari pukul 19.00 WIB. Dia juga mengaku penyidik berhasil menyita dokumen terkait perkara menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali itu.
"Penyidik menyita sejumlah dokumen digital dan berkas," lanjut Priharsa.
Keterlibatan Biro Perjalanan Al Amin dalam perkara rasuah ini pertama kali terungkap ke media massa berkat pengakuan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Banten, Muhammad Margiono, selepas pemeriksaan sebagai saksi.
Margiono mengatakan, namanya beserta istri, Etty Triwi Kusumaningsih, memang masuk dalam daftar rombongan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Tetapi, dia justru mesti merogoh kocek pribadi. Padahal mestinya, jika namanya masuk dalam rombongan PPIH maka dia dibiayai negara. Dia mengaku membayarkan semua uang itu kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Amin.
"Kalau saya melalui Al-Amin," kata Margiono kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, pertengahan Agustus lalu.
Agen perjalanan ini kerap dipakai membawa rombongan haji kelas atas. Khususnya kaum kaya, pejabat, dan anggota DPR. Tetapi pada 2008, Kementerian Agama sempat mencabut sementara izin beroperasi Al Amin dan agen perjalanan lainnya, Maktour. Alasannya adalah kedua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus terbesar di Indonesia itu dituding memalsukan dokumen dan memberangkatkan jamaah menggunakan paspor hijau. Dalam perkara korupsi haji, Al Amin disebut ketiban rezeki dengan mengelola rombongan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Tetapi, diduga PPIH itu bukan diisi oleh orang yang memang memiliki pengalaman dan keterampilan, tapi malah dipenuhi oleh Suryadharma beserta keluarga dan koleganya. Meski begitu, sampai saat ini KPK belum memeriksa Melani sebagai pemilik biro perjalanan itu. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaTerlihat pula seseorang menggunakan rompi berwarna krem turut menyaksikan barang-barang tersebut saat dibawa masuk ke dalam mobil.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.
Baca SelengkapnyaAli mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnya