Kasus hina Presiden minta dihentikan, Ahmad Dhani kembali berulah
Merdeka.com - Hubungan musisi Ahmad Dhani dengan aparat hukum sempat memanas atas kasus penghinaan terhadap Presiden. Dhani yang menjadi tersangka kasus itu melalui pengacaranya, Alamsyah Hanafiah meminta kasus penghinaan terhadap Presiden dihentikan namun polisi menjawab, salah satu alasan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3), adalah tersangka meninggal dunia.
Kini mantan suami Maia Estiaty itu kembali berulah. Dhani berkicau di akun twitternya menuliskan siapapun pendukung penista agama perlu diludahi mukanya.
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah B**jngan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," tulis Dhani, Selasa (7/3).
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
Kicauan tersebut diduga ditujukan kepada para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah menjadi terdakwa dalam penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku sudah mengetahui hal itu. Argo mengatakan saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Namun, pihaknya tetap bisa melakukan penyelidikan meskipun belum ada yang lapor.
"Ya nanti tunggu saja penyidik dari krimsus yang akan menilai berkaitan dengan itu. Nanti kami telusuri. Kami selidiki bisa, kalau ada orang yang merasa dirugikan, melapor juga bisa. Nggak masalah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (7/3).
"Iya kita tunggu aja dari penyidik. Penyidik yang mengusut, kira-kira ada dugaan pidana atau tidak," tambah Argo.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaDhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut satu, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Baca SelengkapnyaAHY resmi mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo sebagai calon presiden di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi Dihina, Ribuan Relawan Bakal Demo Besar Tuntut Rocky Gerung Ditangkap
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI
Baca SelengkapnyaDalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.
Baca Selengkapnya