Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Homoseksual di Kalteng Terungkap Saat Pelaku Lapor Kehilangan HP ke Polisi

Kasus Homoseksual di Kalteng Terungkap Saat Pelaku Lapor Kehilangan HP ke Polisi Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang pria berinisial WN (35) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Polres Kabupaten Kapus, Kalimantan Tengah. Pelaku melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur dengan modus memberikan handphone.

Kasus ini terungkap setelah WN melaporkan ke polisi telah kehilangan sebuah handphone.

"Ditetapkannya pelaku WN ini sebagai tersangka tidak pidana pencabulan anak di bawah umur, berawal dari modus pelaku WN melaporkan kehilangan handphone miliknya," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang di Kuala Kapuas, Kamis (23/9). Dikutip dari Antara.

Orang lain juga bertanya?

Ternyata handphone milik pelaku WN tersebut diambil oleh remaja yang masih berusia 16 tahun, yang tidak lain adalah korban pencabulan.

Dan handphone yang diambil oleh korban adalah sebagai imbalan hasil dari berhubungan sesama jenis yang diminta oleh pelaku WN sendiri.

"Jadi korban ini diminta pelaku WN untuk melakukan hubungan intim. Setelah berhubungan intim, korban lalu mengambil handphone sebagai imbalannya usai melakukan hubungan terlarang itu," jelasnya.

Dikatakannya, motif di balik kejadian tersebut, adanya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Dan pelaku WN ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas, karena melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih di bawah umur.

Kejadian pencabulan anak di bawah umur ini terjadi pada Senin (13/9) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB, di Kecamatan Kapuas Timur. Awal perkenalan antara pelaku WN dan korban sendiri, bertemu di sebuah Pelabuhan KP3 Jalan Sudirman Kota Kuala Kapuas.

Usai berkenalan, pelaku WN lalu mengajak korban jalan-jalan dan membelikan minuman serta rokok. Setelah itu, korban di ajak pelaku WN ke rumahnya. Sesampai di rumah, pelaku lalu melepaskan pakaian korban dan mengajak berhubungan badan.

Setelah selesai melakukan berhubungan intim sesama jenis itu, korban lalu diantar WN pulang ke rumahnya. Kemudian, pada besok harinya, pelaku WN melaporkan kehilangan handphone miliknya kepada Polisi.

"Atas kejadian tersebut, pelaku WN kita jadikan tersangka tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," demikian Kristanto Situmeang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Mayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Perwira Polisi Siram Kopi ke Wajah Pria Coba Culik Anak SD di Serang Banten
Duduk Perkara Perwira Polisi Siram Kopi ke Wajah Pria Coba Culik Anak SD di Serang Banten

pelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang

Baca Selengkapnya
Pria di Pekanbaru Minta Video Bugil Anak-Anak untuk Bahan Masturbasi
Pria di Pekanbaru Minta Video Bugil Anak-Anak untuk Bahan Masturbasi

Orang tua atau W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Kabupaten Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan

Pelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya

EA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Pemuda Disabilitas Tanpa Lengan Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Hotman Telusuri Kasusnya
VIDEO: Kronologi Pemuda Disabilitas Tanpa Lengan Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Hotman Telusuri Kasusnya

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan I Wayan Agus Swartama alias Iwas, pemuda disabilitas tanpa lengan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual

Baca Selengkapnya
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus
Bejat Aksi Montir di Palembang, Sodomi 5 Bocah Laki-Laki Sejak 2017 Pakai Beragam Modus

Seorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.

Baca Selengkapnya
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan

Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten
Polisi Ringkus Pelaku Remas Payudara Hingga Keluarkan Alat Vital Saat Naik Motor di Klaten

Motif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang

Baca Selengkapnya
Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi
Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi

Peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.

Baca Selengkapnya
Anak 10 Tahun Diperkosa Ayah Kandung selama 4 Bulan, Kepala Dibenturkan ke Tembok Usai Ngadu ke Ibu
Anak 10 Tahun Diperkosa Ayah Kandung selama 4 Bulan, Kepala Dibenturkan ke Tembok Usai Ngadu ke Ibu

Ardi menerangkan kasus ini terungkap usai korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada tetangganya.

Baca Selengkapnya