Kasus human trafficking, pegawai imigrasi Kupang dibekuk polisi
Merdeka.com - Satgas Kepolisian Nusa Tenggara Timur menangkap seorang staf Imigrasi Klas I Kupang berinisial GM yang diduga terlibat dalan kasus human trafficking atau perdagangan manusia. GM diamankan di kantor dia tempat bekerja.
"Satgas kita berhasil menangkap yang bersangkutan (GM) semalam, langsung di kantor Imigrasi Klas I Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast, Jumat (2/9).
Abast menjelaskan, penangkapan GM tersebut setelah adanya laporan dari keluarga korban perdagangan manusia bernama Sarlin Jinggi yang saat ini menurut penelusuran Satgas trafficking Polda NTT berada di Malaysia.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
GM saat ini sudah ditahan di Polda NTT untuk nanti selanjutnya akan diperiksa terkait kasus human trafficking tersebut.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap GM, Polisi juga telah menangkap IN di Kabupaten Rote, seorang pria yang diduga terlibat dalam perekrutan Sarlin Jinggi.
"Dari hasil penelusuran terhadap IN inilah polisi berhasil mendata dan menangkap GM," tutur Kabid Humas.
Abast juga menambahkan, GM dan IN merupakan kelompok dari jaringan human trafficking NTT di bawahnya YLR seorang karyawan PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang yang juga telah ditangkap dan diamankan beberapa waktu lalu.
Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Kupang Agus Dwianto mengakui terjadinya penangkapan terhadap salah seorang pegawainya yang bekerja di kantor tersebut.
"Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, karena kalau sudah dilakukan penangkapan artinya sudah ada bukti-bukti yang menunjukan yang bersangkutan bersalah," ujarnya.
Dengan adanya penangkapan salah seorang pegawainya tersebut, Agus mengaku akan lebih memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang mengurus paspor di Imigrasi Klas I Kupang. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBanyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada keterlibatan Kementerian Perhubungan dan Imigrasi dalam kasus TPPO
Baca SelengkapnyaPelaku AT diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang dengan korban bernama Mariance Kabu.
Baca SelengkapnyaKasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca Selengkapnya