Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus ijazah palsu, ketua lembaga pendidikan di Samarinda ditangkap

Kasus ijazah palsu, ketua lembaga pendidikan di Samarinda ditangkap Tersangka kasus ijazah palsu di Samarinda. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Harapan Etam, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Lima peserta didik melapor ke polisi lantaran merasa ditipu telah diberikan ijazah palsu oleh PKBM. Ketua PKBM berinisial M (45) akhirnya dijebloskan ke penjara.

Kasus berawal dari pengecekan lima pemilik ijazah PKBM ke Dinas Pendidikan Kalimantan Timur, Oktober 2017. Belakangan nama dan register ijazah tidak terdaftar di Disdik.

"Korban ini kemudian melapor ke Polres, curiga ijazah mereka palsu," kata Kanit Ekonomi Khusus Satreskrim Polresta Samarinda AKP Nono Rusmana kepada merdeka.com, Kamis (19/10).

Orang lain juga bertanya?

"Kita pelajari apa permasalahannya. Kita teliti, ijazah ini kertasnya terlalu tebal dan warna putih, hologramnya, tulisannya dan tanda tangan di ijazah hasil scan. Ternyata juga, nomor ujian dan register ijazah adalah atas nama orang lain," ujar Nono.

Ketua PKBM M (45), ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara. "Motif pelaku, untuk keuntungan diri sendiri. Misal PKBM mendaftar ke Disdik 20 orang, ternyata ada lagi yang mendaftar. Yang tidak didaftarkan ke Disdik oleh PKBM, akhirnya diberikan ijazah palsu," sebut Nono.

"Kalau dari PKBM ini, benar, punya akta pendirian PKBM. Hanya kelebihan pendaftar tadi, diberikan ijazah palsu bukan dari Disdik," ungkap Nono.

Dari keterangan M, menurut Nono, memang membantah soal ijazah palsu itu. M menuding stafnya berbuat curang dengan menerbitkan ijazah palsu.

"Tapi secara hukum dan SOP (Standar Operasional Prosedur), dia wajib tahu karena dia adalah ketua yang bertanggung jawab. Kalau stafnya itu, masuk dalam pencarian kami, karena dia menghilang," terang Nono.

"Bukan tidak mungkin, ada korban-korban lainnya mengantongi ijazah palsu. Karena ada dokumen yang belum kami dapatkan, meski kantor PKBM yang berpindah-pindah," demikian Nono.

Tersangka M dijerat Pasal 67 UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu

Polisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI
Kepala Sekolah Paksa 13 Murid Paskibra Pria Setubuhi Dirinya, Modus Terapi agar Masuk TNI

Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.

Baca Selengkapnya
Koruptor Dana BOS Ditangkap saat Jualan Kopi di Terminal Ciamis
Koruptor Dana BOS Ditangkap saat Jualan Kopi di Terminal Ciamis

Mantan Kepala Sekolah di Sumatera Utara MM (52) ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Baca Selengkapnya
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri
Seorang Guru Honorer di Papua Cabuli 5 Santri

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Tubuh Kurus, Mahasiswa Ini Ketahuan Jadi Joki SKD CPNS Kemenkumham di Jatim
Gara-Gara Tubuh Kurus, Mahasiswa Ini Ketahuan Jadi Joki SKD CPNS Kemenkumham di Jatim

Panitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.

Baca Selengkapnya
Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu Caleg
Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu Caleg

Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini

Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran
Kejaksaan Kantongi 50 Dokumen Rapor Palsu SMPN 19 Depok Dipakai Daftar Masuk SMA, Modus Lewat Les Pelajaran

Kejari Depok mencurigai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam manipulasi persyaratan administratif.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Kepsek Cabuli 13 Murid Paskibra: Dendam karena Pernah Dilecehkan Saat SD
Pengakuan Kepsek Cabuli 13 Murid Paskibra: Dendam karena Pernah Dilecehkan Saat SD

Kejahatan seksual itu sudah dilakukan MHS selama empat tahun terakhir, sejak 2019 hingga 2021.

Baca Selengkapnya
Rektor UIN Alauddin Makassar Malu Anak Buahnya Terlibat Produksi Uang Palsu: Reputasi Kampus Hancur Sekejap
Rektor UIN Alauddin Makassar Malu Anak Buahnya Terlibat Produksi Uang Palsu: Reputasi Kampus Hancur Sekejap

Hamdan meminta kepada kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya