Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus 'Ikan Asin', Polisi akan Periksa Barbie Kumalasari dan Rey Utami Lusa

Kasus 'Ikan Asin', Polisi akan Periksa Barbie Kumalasari dan Rey Utami Lusa Barbie Kumalasari. ©2019 Kapanlagi/Fikri Alfi Rosyadi

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan segera memeriksa pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus unggahan kasus 'bau ikan asin'. Mereka akan diperiksa pada Rabu (10/7).

"Kita akan memanggil si Pablo Benua dan istrinya (Rey Utami). Tapi dia minta penundaan karena pengacaranya ke luar kota. Dia minta penundaan hari Rabu besok. Kita berharap yang bersangkutan hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7).

Selain itu, kata Argo, penyidik juga akan memeriksa istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari. Pemeriksaan akan berlangsung di hari yang sama.

"Kita juga akan panggil istrinya Galih ya (Barbie Kumalasari)," kata Argo.

Sebelumnya, tak terima dihina, Fairuz A Rafiq mempolisikan mantan suaminya Galih Ginanzar ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, Fairuz ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Menurut Ranifa, perkataan Galih di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia. "Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," kata Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa, di lokasi, Senin (1/7).

Dalam YouTube itu, Galih diduga bekerjasama dalam pemilik akun tersebut. Di mana menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube tersebut.

"Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karna bau organ intim disendokin atau dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan," katanya.

Selain itu pula, Galih dan Rey seakan tak merasa bersalah telah menghina ya. Bahkan, mengajak masyarakat untuk menyukai akun tersebut.

"Pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan publikasikan. Saya membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri saya, suami dan anak serta demi harkat dan martabat wanita di seluruh Indonesia. Karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia," beber Ranifa.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Komunikasi Terakhir Pegi Setiawan dan Ayahnya sebelum Ditangkap Kasus Vina Cirebon
Komunikasi Terakhir Pegi Setiawan dan Ayahnya sebelum Ditangkap Kasus Vina Cirebon

Ayah Pegi datang ke Polda Jabar untuk mengetahui kondisi anaknya

Baca Selengkapnya
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi
Iptu Rudiana 'Hilang' Usai Pegi Setiawan Bebas, Ini Kata Polisi

Setelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.

Baca Selengkapnya
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Terkait Kasus Grarifkasi Hingga Pemerasan Besok
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Terkait Kasus Grarifkasi Hingga Pemerasan Besok

Pemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Kompolnas Wanti-Wanti Polisi soal Bukti Kuat Penetapan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun mewanti-wanti agar penyidik Polda Jawa Barat segera memperkuat alat bukti atas penetapan tersangka Pegi.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar

Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Minta Otto dan Yusril Jadi Pengacara Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Hotman Paris Minta Otto dan Yusril Jadi Pengacara Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Usulan itu berawal saat mendapatkan kritikan atau komentar dari netizen akun media sosial Tik Tok.

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya
Dijenguk Orang Tua, Ini Kondisi Terkini Pegi Setiawan
Dijenguk Orang Tua, Ini Kondisi Terkini Pegi Setiawan

Pegi Setiawan dijenguk orang tuanya, Rudi Setiawan dan Kartini bersama pengacaranya di Mapolda Jabar, Selasa (4/6).

Baca Selengkapnya
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Pegi Setiawan diperpanjang dilakukan selama 40 hari ke depan dari 11 Juni hingga 20 Juli 2024.

Baca Selengkapnya