Kasus Inses di Bekasi Bermula dari Video Porno
Merdeka.com - Penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota menahan dua orang tersangka kasus berhubungan sedarah atau inses di Bekasi Barat. Tersangka adalah kakak beradik.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo mengatakan, kakaknya dijerat dengan pasal menyetubuhi anak di bawah umur. Sementara adiknya dijerat dengan pasal membuang bayi perempuan yang dilahirkan.
"Adiknya ini sekarang 18 tahun lebih, tapi pada saat dia melakukan hubungan badan usianya masih di bawah umur," kata Hery di Bekasi, Kamis (24/6).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, hubungan terlarang terjadi ketika sang kakak sedang menonton video porno di rumahnya. Dari sana, dia menyebut, muncul hawa nafsu, lalu mendekati adiknya.
"Ditarik ke kamar terus melakukan hubungan badan," ucap Hery.
Dia menambahkan, keduanya berhubungan badan sebanyak dua kali. Orang tuanya tidak tahu sampai adiknya hamil hingga melahirkan anak perempuan. Tapi, bayi yang dilahirkan itu meninggal dunia.
Jasadnya dibuang di kebun kosong tak jauh dari rumahnya. Dia mengatakan, keduanya tersangka terancam penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Bekasi menahan satu orang dalam kasus penemuan mayat bayi perempuan di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (1/6) lalu. Satu orang yang kini berstatus tersangka itu merupakan kakak korban.
"Terkait penemuan bayi di Bintara, kita sudah melakukan penyelidikan, ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi di Bekasi, Jumat (11/6).
Adapun korban yang juga adik pelaku menilai merupakan korban kekerasan seksual hingga hamil dan melahirkan bayi dan meninggal dunia.
"Tersangka sudah ditahan ini pendalaman untuk penyidikan," ujar dia.
Menurut dia, hasil penyidikan sementara terungkap kasus hubungan terlarang sedarah karena korban dan pelaku tinggal di dalam satu indekos.
"Karena mereka tinggal satu kos berarti sudah lama mereka berhubungan," kata dia.
Penyidik menyita barang bukti berupa pakaian yang melekat pada bayi malang tersebut.
Polisi sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait penemuan mayat bayi perempuan baru lahir di Bintarajaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Keduanya merupakan kakak beradik yang diduga melakukan hubungan seksual sedarah atau inses.
Keduanya telah ditahan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Dua orang sudah ditahan," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/6).
Mayat bayi perempuan ditemukan di semak-semak kebun kosong pada Selasa (8/6) sore. Dari hasil identifikasi polisi, bayi malang itu diperkirakan meninggal dunia lima jam sebelum ditemukan. Jasadnya kemudian dibawa ke RS Polri Kramajati.
Kasus ini terungkap tak lama setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas mencurigai rumah yang berjarak 50 meter dari lokasi kejadian.
Penghuninya tidak menampakkan diri saat terjadi keramaian. Ditemukan pula bercak darah menuju rumah semipermanen itu.
Rumah itu ternyata dihuni lima orang dalam sekeluarga, yakni tiga anak dan kedua orang tuanya. Dua orang kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Kakaknya dikenakan pasal persetubuhan di bawah umur, perempuannya buang bayi," jelas Erna.
Dia tak menyebut identitas tersangka lebih detail. Alasannya, kasusnya akan dirilis di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (11/6) besok.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai Juni 2023.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda berinisial AK (26) mencabuli anak kandungnya berusia 10 tahun.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita barang bukti telepon genggam dan pakaian yang dikenakan saat pembuatan video vulgar.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan, ada dua ibu-ibu yang menjadi target iming-iming dari 'Icha Shakila' tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memeriksakan kejiwaan ibu muda berinisial AK (26) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 10 tahun di Bekasi
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Baca Selengkapnya